Categories
Bisnis

OJK Catat Penerbitan Obligasi dan Sukuk Hijau Mencapai Rp 36,4 Triliun

bachkim24h.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DKI Jakarta mencatat nilai penerbitan obligasi dan sukuk berbasis keberlanjutan mencapai Rp 36,4 triliun. Direktur Eksekutif Pasar Modal, Pengawasan Derivatif Keuangan dan Pertukaran Karbon (PMDK) Badan Jasa Keuangan (OJK) Anarno Djadi menjelaskan, OJK sedang berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk terus menggalakkan penerbitan obligasi dan sukuk berbasis keberlanjutan di Indonesia.

Selain itu, pada tahun 2024, OJK akan menerbitkan Pajak Keuangan Berkelanjutan Indonesia atau TKBI. Pajak ini menjadi acuan bagi pelaku jasa keuangan dalam menerapkan perpajakan berkelanjutan. TKBI mengklasifikasikan kegiatan usaha ke dalam kategori hijau atau berkelanjutan dengan memadukan aspek lingkungan dan sosial.

Selain itu, pada tahun ini OJK melakukan berbagai persiapan penerapan standar IFRS S1 dan IFRS S2 dan inisiatif keuangan berkelanjutan yang dilakukan OJK bersama mitra Indonesia dinilai paling maju dan cepat di bidang penerapan keuangan berkelanjutan. menjadi

Izinkan saya menyampaikan pesan penting kepada seluruh perusahaan di Indonesia, khususnya yang tergabung dalam bisnis jasa keuangan, untuk terus meningkatkan tata kelola perusahaannya. Anarno pada Senin (7/10/2024) menyampaikan dalam laporan tahunan penghargaan “Kepercayaan” dan reputasi di mata investor internasional, regulator dan seluruh pemangku kepentingan”.

Anarno juga mendorong para pelaku usaha untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam proses bisnis perusahaan dan melaporkannya secara transparan dalam laporan tahunan. Hal tersebut merupakan wujud komitmen pelaku usaha untuk membantu mengatasi dampak perubahan iklim dan permasalahan sosial.

“Saya yakin jika suatu perusahaan serius dalam menerapkan tata kelola yang baik dan juga mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam menjalankan bisnisnya, maka akan mendapat kepercayaan dari investor, baik regulator domestik maupun internasional, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya,” pungkas Anarno.

Sebelumnya, Badan Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan sanksi administratif terhadap 91 pihak yang memeriksa kasus di pasar modal hingga tahun 2024.

Sanksi administratifnya berupa denda Rp63,3 juta, 17 perintah tertulis, dua kali pencabutan izin usaha manajer investasi, satu kali pencabutan izin perorangan, dan sembilan teguran tertulis.

Selain itu, OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda keterlambatan dan 101 teguran tertulis serta dua sanksi administratif atas keterlambatan penyampaian laporan kepada 622 pelaku jasa keuangan di pasar modal. Peringatan tertulis selain penundaan.

“Pada bulan September 2024, OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda berupa denda kepada emiten dan perusahaan penjualan efek sebesar Rp35 juta, serta sanksi administratif berupa teguran tertulis dan perintah tertulis kepada sebuah perusahaan Seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (1/10/2024).

Di sisi lain, seiring dengan pergerakan pasar keuangan internasional yang didorong oleh sentimen positif akibat penurunan suku bunga acuan, pasar saham domestik akan menguat pada September 2024. Bahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai rekor tertingginya yakni 7.905,39 pada tanggal 19 September 2024.

Selanjutnya per 27 September 2024, IHSG naik 0,34 persen menjadi 7.696,92 mtd. Secara year-to-date (ytd), IHSG tumbuh 5,83 persen.

Ia dikutip mengatakan, “Nilai kapitalisasi pasar tercatat Rp12,875 triliun atau turun 1,82 persen. Namun secara YTD (kapitalisasi pasar-red) masih meningkat 10,37 persen.” “

Sementara itu, nonresiden mencatatkan transaksi pembelian terbesar mencapai Rp25,02 triliun. Sejak awal tahun, pembelian investor asing mencapai Rp 52,75 triliun.

 

 

Dari sisi MTD, kekuatan dihasilkan hampir di seluruh sektor dengan kekuatan terbesar di sektor teknologi dan properti serta real estate. Dari sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham harian tercatat sebesar Rp 12,86 triliun Utd.

Di pasar obligasi, ICBI Bond Market Index menguat 1,28 persen mtd. Secara YTD, indeks pasar obligasi ICBI naik 5,74 persen menjadi 396,13 dengan rata-rata imbal hasil SBN turun 10,76 bps. Yield SBN YTD: turun 7,64 bps dan nonresiden catat beli bersih Rp20,82 triliun mtd (ytd: beli bersih Rp31,07 triliun) per 26 September 2024. Untuk pasar obligasi korporasi, investor nonresiden catat jual bersih Rp0,11 triliun mtd (ytd: penjualan bersih Rp 2,42 triliun).

Pada industri manajemen investasi, nilai aset kelolaan (AUM) tercatat sebesar Rp 853,53 triliun. Nilai AUM-nya meningkat 1,44 persen mtd atau 3,49 persen ytd pada 26 September 2024, nilai aset bersih (NAV) reksa dana tercatat sebesar Rp 504,80 triliun atau lebih tinggi sebesar 1,28 persen mtd (ytd: naik 0,67 persen) dan net Subscription tercatat. Rp 1,31 triliun mtd (ytd: net redemption Rp 9,80 triliun).