bachkim24h.com, Jakarta – MPPMinsurance telah menyelesaikan pembayaran klaim asuransi kargo senilai lebih dari Rp 1,5 miliar kepada PT Panah Sakti selaku pemegang polis MPPMinsurance di Jakarta.
Pernyataan tersebut merupakan gambaran manfaat produk jaminan asuransi muatan laut dan darat yang diperoleh dari PT Panah Sakti yang dirancang khusus untuk memberikan perlindungan menyeluruh terhadap risiko kerusakan atau kehilangan barang dalam perjalanan.
Produk asuransi kargo ini telah sesuai dengan Standar Asuransi Kargo Indonesia (PSAPBI) yang diatur oleh regulator.
“Melakukan klaim asuransi dalam skala besar merupakan bukti brand value MPMIsurance yaitu konsultasi, perlindungan dan keandalan,” jelas Christian Putra, Direktur Pemasaran MPMIsurance dalam keterangan resminya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari komitmen MPPMinsurance untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada nasabah yang mempercayai perlindungannya melalui produk-produk pilihan yang kami tawarkan.
Lebih lanjut Christian mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelesaikan klaim dengan efisiensi tinggi. MPMInsurance juga fokus pada pendekatan humanistik dalam berinteraksi dengan nasabah dalam melakukan klaim dengan proses yang sederhana, transparan, dan cepat.
“Keamanan dan kenyamanan pemegang polis adalah yang terpenting,” ujarnya.
Hasilnya, MPMIsurance mendapatkan berbagai penghargaan dari lembaga terkemuka, seperti peringkat Insurer Financial Strength (IFS) dari Fitch Ratings Indonesia sebesar ‘A+(idn)’ dengan prospek stabil.
Peringkat ‘A’ menunjukkan kuatnya kemampuan Perusahaan Asuransi MPM dalam memenuhi kewajiban pemegang polis dibandingkan perusahaan lain di Indonesia.
Selain itu, tingkat pengembalian modal berbasis risiko (RBC) positif perusahaan telah melebihi 250% selama lima tahun terakhir dan mencapai 293% pada akhir Desember 2023 (akhir tahun 2022: 307%).
“Keberhasilan MPInsurance dalam menangani klaim asuransi tidak hanya menciptakan kepuasan pelanggan, namun juga memperkuat reputasi perusahaan sebagai pemimpin inovatif di industri asuransi,” kata Christian.
“Keberhasilan ini tidak hanya terletak pada angkanya, namun juga kepercayaan yang diberikan nasabah kepada kami. Hal ini menunjukkan bahwa asuransi MPMI mempunyai kemampuan yang kuat dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis,” imbuhnya.
Sekadar informasi, untuk asuransi pengangkutan barang, MPMIsurance memberikan perlindungan asuransi atas barang dalam perjalanan atau penyerahan barang atas kehilangan dan kerusakan akibat benturan, kebakaran, bencana alam, dan lain-lain.
Jenis pertanggungan yang dapat dipilih pelanggan mulai dari Polis Jaminan Asuransi Kargo Indonesia I, II, III dan Institute Cargo Klausul A, B, C, dengan manfaat berbeda-beda disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.
Premi yang dibayarkan sangat ekonomis dan kompetitif sebesar 0,15 persen dari nilai barang (tergantung jenis barang, alat angkutan dan jalur pengangkutan). Jadi misalnya nilai barang yang akan dikirimkan Rp 1 miliar maka premi yang dibayarkan mulai Rp 1,5 juta, belum termasuk biaya materai dan kontrak.
Berikut produk-produk unggulan yang ditawarkan MPMInsurance: asuransi kendaraan, roda empat dan roda dua untuk perorangan dan badan usaha, menawarkan asuransi rumah dan asuransi kelautan serta asuransi lainnya.