Categories
Bisnis

Menhub Ancam Sanksi Maskapai yang Naikkan Harga Tiket Lebaran 2024

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan memberikan sanksi kepada maskapai yang menjual tiket terlalu mahal atau melebihi harga maksimal (TBA) yang ditetapkan pemerintah. Hal ini diumumkan setelah adanya beberapa isu terkait mahalnya harga tiket penerbangan domestik.

Menurut dia, naik turunnya harga harus menjadi aturan bagi semua maskapai nasional. Karena itu dalam proses pemerintahan melayani masyarakat. Pada Sabtu (30/3/2024), Budi mengatakan, “Kita harus menunaikan tanggung jawab mereka yang melakukannya, itu salah satu hal yang kita lakukan untuk masyarakat.”

Meski demikian, diakui Budi, keluhan mengenai harga tiket pesawat justru datang dari kalangan atas yang menggunakan maskapai komersil. Terkait harga tiket kelas bisnis, Menhub mengatakan hal itu merupakan kebijakan masing-masing maskapai dan bukan Kementerian Perhubungan. Artinya, bagian ini tidak dikenakan tarif yang lebih tinggi.

Faktanya, sebagian besar penggugat penting bagi bisnis. Jika tidak ada TBA untuk bisnis, maka maskapai berhak mengambil keputusan, ujarnya.

Di sisi lain, Menhub menyebut tiket penerbangan mayoritas pada tanggal 4 dan 3 tahun 2024. Ia juga meminta sejumlah masyarakat untuk menggunakan pesawat sebelum pulang kampung.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Naik 300 Persen Jelang Liburan 2024, Ini Jawaban Sandiaga Uno

Budi memastikan Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura selaku operator telah membahas langkah-langkah praktis untuk mengantisipasi peningkatan penumpang udara, khususnya pada festival ke-4 dan ke-3 tahun ini.

“Dengan adanya informasi ini, rekan-rekan kami sebagai pengendali menghimbau masyarakat untuk menggunakan pesawat sebelumnya, H-10 hingga H-5, di mana bisa diketahui harga dan lainnya,” ujarnya.