Categories
Bisnis

Menhub: Ada 133 Ribu Unit Kendaraan Listrik di Indonesia

bachkim24h.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budhi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik per 3 April 2024 sebanyak 133.225 unit. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan Surat Pendaftaran Tes Tipe (SRUT) yang dikeluarkan pemerintah. 

“Kami bertanggung jawab memastikan kendaraan bermotor yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” kata Budi Karya dalam siaran persnya, Rabu (1/5/2024).

Ia mengatakan pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan dan kebijakan insentif untuk mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan raya. Kemenhub didukung dengan memberikan kebijakan insentif finansial tarif uji tipe dan sertifikat uji tipe pada kendaraan KBLBB baru dan konversi.

Budhi Karya mengatakan diperlukan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik. Sebab, tidak mungkin pemerintah mengembangkan ekosistem mobil listrik sendirian.

“Pengembangan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia memerlukan kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama yang optimal antara pemerintah, pelaku industri, akademisi, pengusaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Budhi Karyl juga berharap untuk terus memberikan edukasi penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat untuk meningkatkan pengembangan kendaraan listrik.

“Saya mengapresiasi Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) yang telah menyelenggarakan acara rutin yang baik ini untuk meningkatkan saling pengertian terkait perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Saya berharap dapat lebih banyak lagi edukasi yang diselenggarakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan juga melakukan uji sistem jenis kendaraan bermotor dengan membawa 18 item uji berdasarkan standar nasional dan internasional. Pada tahun 2025, Indonesia juga akan memiliki fasilitas pengujian kendaraan bermotor terbesar di Asia Tenggara yaitu Proving Ground di Balai Pengujian Kelaikan Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi yang dilaksanakan melalui proyek KPBU.

Sektor transportasi merupakan bagian dari sektor energi yang fokus pada pemanfaatan energi baru dan terbarukan untuk mencapai penghematan energi dan pengendalian emisi. Manfaat peralihan ke kendaraan listrik mencakup pengurangan emisi serta penghematan biaya listrik dan energi.

“Masa depan tanpa emisi dapat terwujud, salah satu caranya dengan penerapan kendaraan listrik, yang merupakan peluang besar transisi energi bersih dan ramah lingkungan yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total kebutuhan energi sektor transportasi pada tahun 2030 diperkirakan dapat menghemat biaya energi sebesar 0,4 juta TOE atau $4,2 triliun. Hal ini terjadi dengan perkiraan penurunan emisi sebesar 358 juta ton CO2.