Categories
Bisnis

Mendag Sidak SPBU Curang di Rest Area Tol Jakarta Cikampek

bachkim24h.com, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hassan mengunjungi SPBU 34.41345 di rest area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek. Kunjungan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa penipuan terjadi melalui perangkat switching tambahan di pompa bensin.

Saat sidak di rest area SPBU kilometer 42 Tol Jakarta Sikompek, Mendag menjelaskan, ada saklar tambahan yang ditemukan di tiga pompa SPBU. Adanya peralatan tambahan ini menimbulkan kerugian bagi klien.

Dari hasil pantauan diketahui terjadi dugaan tindak pidana di bidang metrologi legal di SPBU wilayah Kabupaten Karawang ini. Apa itu? Pompa ini dipasang tambahan, tidak diperbolehkan karena berdampak pada hitungannya (keluaran liter BBM),” kata Mendag di Jalan Tol Jakarta-Sikampek KM 42 di rest area Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (23/). 3/2024).

Ia mengatakan, pihaknya telah menginstruksikan jajarannya untuk memantau seluruh SPBU di Indonesia menjelang musim mudik lebaran.

Sejauh ini memang hanya beberapa SPBU yang berhasil ditertibkan, namun ditemukan satu SPBU nakal di rest area KM 42 Tol Jakarta-Cikampek.

Perangkat saklar tambahan ditemukan di tiga dari total delapan pompa di SPBU yang terletak di sepanjang sisa jalan tol Jakarta-Cikampek.

Tiga dispenser solar, pertalite, dan pertamax di SPBU tersebut dinyatakan bermasalah berdasarkan hasil sidak lapangan yang dilakukan pejabat Direktorat Meteorologi Kementerian Perdagangan dalam rangka persiapan Satgas Ramzan dan Itul Fitri (RAFI) 2024. .

“Karena di distributor ada tambahan perlengkapan, jadi berpengaruh pada perhitungannya. Misalnya mau isi 40 liter, misalnya diisi 30 liter atau kurang. katanya.

Di saat masyarakat atau konsumen dirugikan, pengelola SPBU mendapat untung luar biasa.

“Kami tidak ingin menyia-nyiakan momentum mudik dan libur lebaran. Makanya kami mengecek seluruh SPBU di Indonesia,” ujarnya.

SPBU34.41345 JAKARTA – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Barat (JBB) mengambil tindakan afirmatif atas ditemukannya 3 perangkat switching tambahan dari total 8 distributor di Rest Area Tol Sicompek, KM 42, Vanasari, Telukjambe Barat, Karawang , Jawa Barat.

Tindakan afirmatif berupa penerbitan surat teguran pertama dan terakhir serta instruksi untuk segera mengganti 3 distributor tersebut dengan distributor baru yang akan siap beroperasi dua minggu setelah keluarnya surat sanksi gas oleh Pertamina Patra Niaga. musim

 Dari hasil sidak lapangan yang dilakukan petugas Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI Satgas Ramadhan dan Itul Fitri (RAFI) 2024, distributor bermasalah tersebut masih memegang Sertifikat Metrologi Tera yang berlaku hingga Februari. 13 Februari 2025. Thera diperingati pada tanggal 13 Februari 2024.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Regional Jawa Barat Pertamina Patra Niaga Eco Kristiawan mengatakan, pembatasan yang diberlakukan pada SPBU Pertamina sesuai dengan kontrak antara Pertamina dengan SPBU.

Poin nomor 10 yang dilampirkan pada sanksi kontrak untuk jenis pelanggaran operasional menyebutkan bahwa SPBU dapat dikenakan sanksi apabila melakukan “rekayasa dengan menggunakan alat/cara lain untuk mengganti meteran”.

 

Sanksi yang kemudian dikeluarkan adalah “surat teguran pertama dan terakhir, dengan penghentian sementara pengoperasian SPBU paling singkat 1 (satu) bulan dan Pertamina dapat mengambil alih pengelolaan SPBU tersebut dan dikenakan denda sebesar Rp 25/liter untuk semua produk bahan bakar dikalikan dengan rata-rata tagihan bulanan akhir selama 3 bulan.

“Jika SPBU tidak dapat melaksanakan ketentuan sanksi yang diberikan Pertamina, maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat lagi,” jelas Eko.

Pertamina memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan cadangan BBM bagi seluruh masyarakat, khususnya untuk wilayah Karawang dan sekitarnya.