JAKARTA – Proses naturalisasi Maarten Pace yang belum rampung PSSI terganjal aturan FIFA yang melarang kiper FC Dallas bermain untuk timnas Indonesia.
Meski proses naturalisasi Marten Pace di Indonesia telah selesai, alasan utama mengapa kiper tersebut dilarang mengikuti aturan FIFA adalah rekor pertandingannya bersama Belanda U-21.
Maarten Paes berusia 22 tahun ketika ia bermain untuk Belanda U-21. Peraturan FIFA menyatakan bahwa pemain tidak boleh bermain untuk negara lain atau berganti asosiasi setelah berusia 21 tahun.
PSSI masih berjuang untuk menghilangkan regulasi biaya yang diperjuangkan Indonesia melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), otoritas tertinggi dalam sepak bola.
Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulina mengatakan: “Perkembangan Martin Pace masih diusahakan. Masih ada peluang di FIFA, begitu juga di CAS. Semua orang di waktu yang sama.”
Namun proses menjalani PSSI tidaklah mudah karena saat melakukan pemeriksaan di CAS, jadwalnya di luar kendali PSSI.
“Siapa yang bisa menentukan jadwal persidangan? Kami tidak bisa mengatur sidang di pengadilan,” ujarnya.
PSSI berharap Maarten Paes mampu membela timnas Indonesia di putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Perlu diketahui, PSSI menargetkan target penyelesaian pada September 2024
“Kami berharap semuanya lengkap, apalagi Maarten Pace adalah warga negara Indonesia, dia punya paspor,” kata Arya.
Kehadiran Pae di bawah mistar gawang tentu sangat krusial bagi Timnas Indonesia. Pasalnya, pada laga babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang digelar di Zona Asia, persaingan skuad Garuda bakal semakin ketat. Dalam rangking terbaru FIFA, Timnas Indonesia Meroket yang dirilis Federasi Sepak Bola Dunia, FIFA pada 19 September 2024. Timnas Indonesia kembali mendapat dorongan. bachkim24h.com.co.id 19 September 2024