JAKARTA – Rapat Dewan Sumber Daya Air Nasional (SDA) tahun 2024 menghasilkan serangkaian rekomendasi mengenai isu-isu strategis terkait pengelolaan sumber daya alam. Sidang Paripurna 2024 akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) selaku Ketua Dewan Sumber Daya Alam Nasional, Luhut Binsar Panjaitan.
“Pentingnya konservasi dan pengelolaan air yang bijaksana harus dipahami sebagai langkah preventif menghadapi tantangan masa depan yang semakin besar,” kata Menko Luhut, dikutip dari situs resmi Dewan SDA, Jumat (18/10/2024).
Luhut menekankan perlunya kebijakan dan pengelolaan air yang proaktif sehingga dapat meminimalkan risiko bencana terkait air, meningkatkan ketahanan lingkungan, dan memungkinkan masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian sumber daya air.
Pada sidang paripurna tersebut dihasilkan 4 rekomendasi mengenai isu-isu strategis dan mendesak mengenai sumber daya air, antara lain (1) Alternatif pembiayaan untuk pembangunan dan pengelolaan infrastruktur sumber daya alam yang berkelanjutan, (2) Tarif dasar air minum, (3) Perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam. di lahan gambut dan (4) Pengembangan energi alternatif tenaga surya di badan air (waduk, danau dan badan air lainnya) dan pantai.
“Salah satu kunci kemajuan Indonesia adalah sumber daya air yang efisien dan berkelanjutan. Pemerintah akan memastikan seluruh program yang ada diprioritaskan dengan fokus pada adaptasi perubahan iklim, penguatan wilayah pesisir, pemerataan dan akses air bersih di daerah terpencil.” dikatakan .
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Nasional SDA Basuki Hadimuljono juga memaparkan lima kesepakatan usulan kerja Dewan Nasional SDA Tahun 2024-2025.
Pertama menyiapkan kebijakan, (kedua) memberikan rekomendasi isu-isu strategis sumber daya alam, dan (ketiga) memantau pelaksanaan Kebijakan Sumber Daya Alam Nasional dan rekomendasi Dewan Sumber Daya Alam Nasional, kata Basuki.
Keempat, lanjut Basuki, koordinasi Dewan Sumber Daya Alam Nasional dengan pihak-pihak terkait dalam penyelesaian konflik kasus-kasus terkait pengelolaan sumber daya alam dan terakhir, peningkatan peran Dewan Sumber Daya Alam Nasional di tingkat internasional.
Diketahui, Dewan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Air merupakan wadah koordinasi pengelolaan sumber daya air tingkat nasional yang dibentuk berdasarkan kewenangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 “Tentang Sumber Daya Air”.
Keanggotaan Dewan Nasional SDA terdiri dari 18 orang menteri/pimpinan lembaga dari unsur pemerintah, enam orang gubernur dari unsur pemerintah daerah dan 19 orang wakil organisasi/asosiasi dari unsur non pemerintah yang mewakili seluruh pemangku kepentingan. Sidang Dewan Sumber Daya Air Nasional merupakan agenda tahunan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Tajikistan Nomor 53 Tahun 2022 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional.