bachkim24h.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengingatkan perbankan atau Bank Perekonomian Nasional (BPR) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) akan pentingnya perlindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. .
Kuasa Umum LPS Ari Zulfikar mengatakan, data pribadi merupakan aspek penting yang harus dilindungi karena setiap orang berhak melindungi data pribadinya.
“Dalam menjalankan usahanya, bank atau BPR dan LJK dapat memanfaatkan teknologi dan informasi sekaligus melindungi data pribadi,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, ia mengatakan agar perbankan atau BPR dan LJK meningkatkan literasi keuangan terkait informasi pribadi dalam transaksi keuangan. Dengan cara ini dapat mendorong partisipasi keuangan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan perusahaan perbankan atau BPR dan LJK.
Ia menjelaskan, perlindungan data pribadi menjadi isu penting bagi perbankan atau BPR dan LJK. Pemahaman ini penting untuk mengantisipasi penyalahgunaan data seperti phishing, hacking, penipuan, pencurian data, dan transaksi penipuan atau ilegal, kata Ari.
Penyalahgunaan informasi tersebut dapat menimbulkan kerugian bagi nasabah dan bank atau BPR dan LJK, seperti risiko kredit, risiko hukum, dan denda dari pihak berwenang. Selain menghindari kerugian dan risiko tersebut, perlindungan data pribadi dan peningkatan literasi keuangan termasuk data pribadi juga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah dan pertumbuhan bisnis perbankan/BPR dan LJK.
Guna meningkatkan kesadaran akan data pribadi, pihak perbankan atau BPR dan LJK juga harus meningkatkan literasi keuangan terkait data pribadi dengan memanfaatkan teknologi dan informasi di perbankan sekaligus melindungi data pribadi. Selain itu, literasi keuangan meningkatkan data pribadi masyarakat untuk mendorong partisipasi keuangan dalam transaksi keuangan.
Jelas terlihat bahwa LPS sebagai sahabat nasabah Indonesia selalu berkomitmen untuk memperkuat dan mentransformasikan perbankan/BPR dan LJK, terutama dalam upaya meningkatkan perlindungan informasi pribadi nasabah dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelestariannya. Dana di bank, kata Iya.