Categories
Bisnis

Laba HM Sampoerna Naik 28% pada 2023

bachkim24h.com, Jakarta – PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengumumkan kinerja tahun buku 2023 yang berakhir pada 31 Desember 2023. Pada periode tersebut, perseroan mampu mencatatkan pertumbuhan positif baik dari segi pendapatan maupun pendapatan. sebagai keuntungan.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (16/3/2024), penjualan perseroan pada 2023 tercatat sebesar Rp 115,98 triliun. Penjualan meningkat 4,29% menjadi Rp 111,21 triliun pada tahun 2022.

Sementara itu, nilai barang terjual pada tahun 2023 meningkat dari Rp 94,05 triliun menjadi Rp 96,65 triliun pada tahun 2022. Namun, HM Sampoorna mampu membukukan total keuntungan sebesar Rp 19,33 triliun pada tahun 2023 atau meningkat hingga 2,76% dari pendapatan. USD 17,16 triliun pada tahun 20232. Pada tahun 2023, perseroan mencatatkan beban penjualan sebesar Rp 7,52 triliun, beban umum dan administrasi sebesar Rp 2,85 triliun, dan pendapatan keuangan sebesar Rp 740,38 miliar.

Pada periode yang sama, perseroan mencatatkan beban keuangan sebesar Rp41,75 miliar, kontribusi laba bersih entitas afiliasi sebesar Rp4,93 miliar, pendapatan lain-lain sebesar Rp674,34 miliar, dan beban lain-lain sebesar 30,Rp77 miliar.

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan, perseroan membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 8,1 triliun pada tahun 2023. Laba tersebut meningkat 28,04% dari laba tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp 6,32 triliun. Laba per saham dasar juga meningkat menjadi Rp70 dari sebelumnya Rp54 per saham.

Aset perseroan meningkat dari Rp55,32 triliun pada akhir Desember 2023 menjadi Rp54,79 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp25,45 triliun pada tahun 2022 dari Rp26,62 triliun menjadi Rp25,45 triliun. Sedangkan aset meningkat dari tahun 2022 ke tahun 2039 pada tahun 2022. dari Rp 28,17 triliun pada tahun 2022.

Pada penutupan perdagangan saham Jumat 15 Maret 2024, saham HMSP ambles 2,34% ke Rp 835 per saham. Saham HMSP dibuka pada Rp 855 per saham. Harga saham HMSP berada pada level tertinggi Rp 880 dan terendah Rp 835 per saham. Total frekuensi perdagangan sebanyak 4.715 kali dengan volume perdagangan 1.451.997 lembar saham. Nilai transaksinya Rp 122,9 miliar.

Diberitakan sebelumnya, PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mengumumkan kinerja perseroan periode enam bulan pertama yang berakhir 30 Juni 2023.

Pada periode tersebut, HM Sampoorna sukses mencatatkan pertumbuhan pendapatan dan laba. Berdasarkan laporan keuangan perseroan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (EIB) pada Kamis (27/7/2023), perseroan mencatatkan penjualan sebesar Rp 56,15 triliun pada semester I tahun ini. Pendapatan ini meningkat 4,95% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp53,51 triliun.

Sementara itu, nilai barang terjual meningkat dari Rp46,91 triliun menjadi Rp45,56 triliun pada Juni 2022. Meski begitu, laba kotor perseroan masih meningkat 16,32% menjadi Rp9,24 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 7,94 triliun.

Hingga 30 Juni 2023, perseroan mencatatkan beban penjualan sebesar Rp3,48 triliun, beban umum dan administrasi sebesar Rp1,35 triliun, pendapatan keuangan sebesar Rp303,1 miliar, beban keuangan sebesar Rp22,62 triliun. Lalu bagian atas laba bersih entitas afiliasi sebesar Rp6,06 miliar, pendapatan lain-lain Rp141,27 miliar, dan beban lain-lain Rp28,74 miliar.

Setelah dikurangi beban pajak penghasilan, perseroan membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp3,75 triliun.

Laba ini meningkat 23,03% dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp3,05 triliun. Dari sisi aset perseroan, per 30 Juni 2023 tercatat sebesar Rp48,56 triliun dibandingkan posisi akhir tahun sebesar Rp54,79 triliun. Liabilitas juga turun menjadi Rp23,03 triliun dari Rp26,62 triliun pada Desember 2022. Sementara itu, ekuitas per 30 Juni 2023 sebesar Rp25,53 triliun dari posisi per 31 Desember 2022 yang tercatat Rp54,79 triliun.

Sebelumnya, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) melakukan perubahan perjanjian fasilitas kredit revolving dengan Philip Morris Finance SA (PM Finance).

Berdasarkan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (07/05/2023), perjanjian fasilitas tersebut diubah pada Jumat, 30 Juni 2023. Sebelumnya, pada tanggal 19 September 2015, Perseroan dan PM Finance mengadakan perjanjian . Pinjaman antar perusahaan yang berlaku sampai dengan 1 September 2025.

Dalam perjanjian ini, Perusahaan menerima dan/atau memberikan fasilitas pinjaman dan PM Finance untuk keperluan umum perusahaan.

Seluruh perjanjian ini telah disetujui oleh pemegang saham HM Sampoerna yang diputuskan dalam rapat umum pemegang saham pada tanggal 18 September 2015, berdasarkan peraturan pasar modal yang berlaku pada saat itu.

Pada tanggal 29 Juli 2022, Perseroan dan PM Finance selanjutnya menandatangani Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan Tahun 2022 untuk mengubah dan menyatakan kembali beberapa ketentuan dalam Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan Tahun 2015.

Untuk menyempurnakan ketentuan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tahun 2022 agar memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam memenuhi kebutuhan modal kerja dan pengelolaan arus kas, Perseroan melakukan transaksi yang memuat ketentuan-ketentuan tertentu dari setiap Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tahun 2022. Modifikasi.

Perubahan ketentuan Perjanjian Pinjaman Antar Perusahaan tahun 2022 mencakup perubahan definisi istilah bunga dan ketersediaan.

Ketentuan utama transaksi tersebut antara lain mencakup periode ketersediaan hingga 30 Juni 2033, yang dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan para pihak. Jumlah pinjaman maksimum adalah 50% dari ekuitas perusahaan.

Nilai saat ini berdasarkan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2022 adalah Rp 14,09 triliun atau setara USD 901,73 juta dengan jangka waktu hingga 24 bulan untuk setiap penarikannya. Suku bunga yang disepakati antara PM Finance dan perseroan adalah suku bunga BSBY yang berlaku untuk penarikan USD secara detail hingga 1 bulan. Suku bunga adalah 31-54 bps.

Untuk 3 bulan 34-57 bps, dan 6 bulan 42-65 bps. Dalam amandemen I perjanjian pinjaman antar perusahaan, tingkat bunga tidak boleh melebihi tingkat bunga yang dapat diperoleh perusahaan dari bank referensi untuk pinjaman dengan jangka waktu dan mata uang yang sesuai.

Selain itu, dalam modifikasi perjanjian pinjaman antara Perusahaan II, tingkat bunga tidak boleh lebih rendah dari tingkat bunga yang dapat diperoleh Perusahaan dari bank referensi untuk simpanan dengan jangka waktu dan mata uang yang sesuai. Sebagai referensi, bank referensi terkait adalah Deutsche Bank, HSBC dan Standard Chartered Bank serta alternatif apa pun yang disepakati antara perseroan dan PM Finance.

Keuntungan yang bisa diperoleh dari transaksi tersebut adalah tidak adanya mekanisme jaminan. Potensi tingkat bunga juga jauh lebih rendah ketika perusahaan bertindak sebagai peminjam dan meningkatkan kemudahan pemrosesan pinjaman. Selain itu, jangka waktu pinjaman lebih lama untuk setiap pelunasannya.

Yang tidak kalah pentingnya adalah kemampuan memperoleh tingkat pengembalian bunga yang lebih tinggi atas dana tambahan ketika perusahaan bertindak sebagai pemberi pinjaman.

Manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa transaksi-transaksi ini tidak menimbulkan potensi risiko yang berdampak buruk secara material atau mengganggu kelangsungan usaha Perusahaan.

Dengan mempertimbangkan beberapa alat, perusahaan dapat mengelola situasi keuangannya dengan lebih baik. Sebab, Amandemen I tetap melindungi perseroan saat bertindak sebagai debitur, dan Amandemen II tetap menjamin kepentingan perseroan saat bertindak sebagai kreditur.