Categories
Otomotif

Korlantas Minta Pelat Nomor Dinas Lembaga Tercatat di Database Polri

Batavia, 2 Mei 2024 – Registrasi dan identifikasi Korps Lalu Lintas Polri menyarankan penguatan pengendalian kepemilikan kendaraan dinas dan STNK khususnya di kalangan instansi publik.

Direktur Residen Korps Bisnis Nasional Brigjen Yusri Yunus menyoroti pentingnya pencatatan jumlah plat khusus dan STNK di database Korps Bisnis.

Hal itu disampaikan Yusri pada Rapat Koordinasi Teknis Anggaran Dasar Pusat Polisi Militer TNI dan Divisi Profesi dan Keamanan Polri Tahun 2024, di Mabes TNI beberapa hari lalu.

Yang ada hanya lembaga, yang menulis surat, yang membuat aturan sendiri. Kita tinggal buat notifikasi nomornya, celananya, ujarnya, dikutip bachkim24h.com Otomotif.

Menurut Yusri, pendaftaran ini memiliki manfaat ganda. Selain pengelolaan dan pembayaran pajak kendaraan secara sistematis, langkah ini juga bertujuan untuk berintegrasi dengan sistem pembayaran tol nontunai contactless anonim alias Multilane Free Flow atau MLFF yang ke depan akan diterapkan oleh Kementerian PUPR.

Sistem MLFF menggunakan kamera canggih untuk membaca pelat nomor kendaraan secara otomatis. Jika nomor pelat kendaraan tidak terdaftar di Korps Lalu Lintas Polri, kendaraan berpotensi dihentikan saat melintasi jalan tol.

“Kuncinya dari database saya. Ada kamera di pintu, langsung terbaca plat nomornya. Terbuka kalau di database saya, kalau tidak ada, tidak terbuka,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, ia mengajak seluruh pihak yang diberi wewenang oleh USRI untuk memperbanyak pelat dinas dan STNK khusus untuk berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri.

“Kami sepakat dengan Danpuspom TNI, databasenya akan kami hapus. Nanti data kendaraan yang dipakai teman-teman TNI akan masuk ke kita semua,” jelasnya. Atau TNI Pati yang dipromosikan pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan nama TNI Pati dipromosikan 6 Juli 2024