Categories
Edukasi

Kekerasan STIP Terus Berulang, DPR Desak Dilakukan Audit Total

JAKARTA – Kekerasan yang berulang di lingkungan Sekolah Tinggi Ilmu Kelautan (STIP) menimbulkan kekhawatiran banyak kalangan. Kampus milik Kementerian Perhubungan juga dinilai perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan kesesuaiannya sebagai lembaga pendidikan.

“Meninggalnya mahasiswa STIP Jakarta Putu Satria Ananta akibat kekerasan di lingkungan pendidikan memang menjadi keprihatinan kita semua. Apalagi kasus ini bukan yang pertama terjadi di lingkungan STIP. Oleh karena itu kami menuntut pengusutan menyeluruh agar ada solusi agar kasus kekerasan ini tidak terulang kembali, kata Ketua Komite X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangan resminya, Jumat (10/5/2024).

Huda menjelaskan, audit STIP secara keseluruhan dapat mencakup audit sistem dan audit kinerja. Audit sistem untuk mengetahui apakah sistem pendidikan STIP benar-benar menumbuhkan budaya kekerasan, sedangkan audit kinerja untuk mengetahui apakah penyelenggara pendidikan benar-benar menciptakan zero toleransi terhadap fenomena kekerasan kampus.

Kajian sistem dan kinerja STIP Jakarta ini dapat dilakukan secara lintas sektoral dengan melibatkan para ahli dan elemen masyarakat sipil di bidang pendidikan untuk menghasilkan keputusan yang rasional, ujarnya.

Huda mengingatkan, kekerasan di lingkungan STIP Jakarta sudah menjadi budaya yang sulit hilang. Sejak tahun 2008 misalnya, sudah ada 4 orang taruna STIP yang meninggal dunia akibat kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap pemuda.

Selain itu, dua taruna tercatat mengalami gegar otak dan luka fisik lainnya akibat kejadian yang sama. Oleh karena itu, sudah sepantasnya dilakukan penyelidikan agar budaya kekerasan ini tidak terus berlanjut, ujarnya.

Kekerasan terus berlanjut di sekolah resmi Kementerian Perhubungan Huda, ternyata tidak hanya di STIP Jakarta. Pada Februari 2023 misalnya, seorang taruna Politeknik Perkapalan Surabaya juga tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh kakak kelasnya.

“Dalam persidangan para pelaku mengungkapkan bahwa yang dilakukannya tidak lebih dari perlakuan yang diterima dari kakak laki-lakinya. Oleh karena itu, percikan sekolah-sekolah dinas milik Kementerian Perhubungan seolah sudah menjadi tradisi. Ironisnya kabut asap ini berujung pada kekerasan fisik yang mengakibatkan siswa terluka bahkan terbunuh, ujarnya.

Politisi PKB ini mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) 57 Tahun 2022 tentang Pendidikan Tinggi Kedinasan sudah terbit. Dalam aturan tersebut, dimungkinkan untuk membubarkan sekolah dinas atau mengalihkan pengelolaannya ke kementerian lain jika hasil evaluasi mengungkapkan hal-hal yang merugikan siswa.

Oleh karena itu, kami meminta pengusutan menyeluruh untuk mengetahui kesesuaian Kementerian Perhubungan terhadap organisasi dan pengelolaan lembaga pendidikan. Kalau tidak memungkinkan misalnya, kenapa tidak dilimpahkan pengelolaannya ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. “Jadi pengelolaan pendidikan di Indonesia hanya satu pintu,” tutupnya.