bachkim24h.com, Jakarta Saat bulan Ramadhan, kata “mokel” banyak digunakan oleh pengguna internet. Beberapa pengguna internet memahami apa artinya ini, sementara yang lain bertanya-tanya.
Berdasarkan penjelasan dalam video TikTok yang diunggah akun Aminkivi, kata Mokel berarti berbuka puasa terlebih dahulu. Istilah ini banyak digunakan oleh masyarakat di Jawa Tengah dan Jawa Timur, namun di Jawa Barat, berbuka puasa sengaja di siang hari disebut dengan godin.
“Apa ini Mokel? Kata mokel merupakan kata kerja yang berarti berbuka sambil berpuasa. Istilah ini sering kita jumpai di Jawa Timur dan Jawa Tengah. “Dan sering kita lihat saat anak muda berbuka puasa,” tiktok Aminkiwi dikutip Senin (25/3/2024).
Mokel terdiri dari dua suku kata yaitu ‘mo’ dan ‘kel’, dimana arti ‘mo’ adalah tidak suka atau tidak suka. Sedangkan “Kel” merupakan singkatan dari kata Kelesan atau dalam bahasa Indonesia artinya lapar.
“Jadi kalau digabungkan, Mo dan Kell rasanya tidak mau kelaparan. Seperti yang kita ketahui, selama puasa Ramadhan, umat Islam tidak diperbolehkan makan pada waktu-waktu tertentu. “Itulah mengapa kata Mokel sangat relevan dan familiar jika digunakan saat puasa Ramadhan.”
“Godin dalam bahasa Sunda,” komentar salah satu pengguna.
Dalam ajaran Islam, diperbolehkan berbuka puasa sebanyak enam orang, yaitu: Orang yang bepergian dalam jarak yang diperbolehkan untuk shalat Qasr. orang sakit Orang tua yang tidak berdaya (lemah). wanita hamil Orang tercekik karena kehausan (rasa haus dan lapar yang tak tertahankan). Ibu menyusui.
Kecuali keenam golongan di atas, manusia tidak diperkenankan berbuka puasa, baik disengaja maupun tidak, tanpa alasan yang dibolehkan syariat Islam atau moqel.
Sesungguhnya meskipun ia mengqadha satu hari (Qada) dari puasa yang ditinggalkan di bulan Ramadhan, namun hal tersebut tidak termasuk puasa di bulan Ramadhan.
Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:
مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ فِى غَيْرِ رُخْصَةٍ رَخَّصَه َا اللَّص َه َا اللَّهُ عَزَلْ نْهُ وَإِنْ صَامَ الدَّهُ ْرَ كُلَّهُ
Cara:
“Tidaklah dia berpuasa satu hari pun di bulan Ramadhan tanpa pahala dari Allah, meskipun dia berpuasa setahun, dia tidak dapat mengqadhanya.” (HR Abu Huraira) dikutip NU Online, Senin (25/3/2024).
Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam bukunya Faydul Qadir menjelaskan bahwa makna puasa Qada tidak dapat diubah jika ada hari puasa yang terlewat di bulan Ramadhan. Yakni, puasa satu hari di bulan Ramadhan merupakan puasa yang berkesinambungan namun tidak mempunyai keutamaan yang sama dengan puasa selain Ramadhan.
Memang tidak terhapuskan dosa tidak berpuasa sehari di bulan Ramadhan, namun pahala puasa di bulan Ramadhan tidak bisa dibandingkan dengan puasa Qada di luar Ramadhan.
Oleh karena itu, sangat rugi sekali bagi orang yang tidak berpuasa pada bulan Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat Islam atau yang dengan sengaja membatalkan puasanya. Memang puasa Qada yang dilakukan di luar Ramadhan tidak mempunyai keutamaan dan keberkahan yang sama dengan bulan Ramadhan.
Orang yang tidak sengaja berbuka puasa di bulan Ramadhan berisiko mengalami banyak penderitaan dan siksa di akhirat.
Mereka akan digantung dan darah akan keluar dari mulut mereka. Hal ini diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadits, yaitu:
Firman: Tuhan: Tuhan: Tuhan memberkatimu, Insya Allah قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ? Pesan: Pesan: Pesan
Cara:
“Abu Umamah berkata: ‘Aku mendengar Rasulullah bersabda: ‘Saat aku sedang tidur, aku bermimpi ada dua malaikat datang kepadaku sambil memanggul bahuku. Aku bertanya, “Siapakah mereka?” Beliau menjawab, “Orang-orang yang berbuka puasa sebelum mereka diperbolehkan melakukannya.” (HR An-Nasa’i).