Categories
Bisnis

Jokowi Tetap Pantau IKN Meski Tak Lagi jadi Presiden

bachkim24h.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (12/8/2024) melakukan sejumlah groundbreaking di beberapa proyek di Ibu Kota Negara (IKN). Salah satunya adalah pembangunan hotel Swiss-BelHotel Nusantara.

Jokowi mengatakan, ibu kota nusantara ini didesain menjadi kota bernuansa hutan atau disebut juga dengan kota hutan. RI 1 juga memuji peran kuratorial Ridwan Kamil yang memastikan ibu kota baru bukan lagi kota beton dan kaca.

“Saya sebelumnya mengetahui bahwa desain Swiss-Belhotel Nusantara sangat bagus dan sesuai dengan konsep kota Indonesia, kota hutan. Diselesaikan di bawah kurator Ridwan Kamil,” kata Jokowi. Senin (12 Agustus 2024).

Selain itu, Jokowi terus mendorong IKN untuk membangun smart city, livable city atau kota layak huni dengan teknologi terkini.

“Saat saya bangun tidur, keluar kamar, dan keluar rumah, udaranya sangat segar, bersih, dan indeks kualitas udaranya menduduki peringkat ke-6. Artinya sangat bersih,” imbuhnya. Proses pengembangan IKN

Oleh karena itu, Jokowi berjanji akan terus memantau perkembangan IKN meski masa jabatannya sebagai presiden akan segera berakhir. Ia berjanji akan kembali ke Berchiotel Nusantara di Swiss, yang dijadwalkan selesai dalam 15 bulan ke depan, sebagai patokan.

“Swiss-Belhotel akan memiliki 197 kamar dan akan memakan waktu sekitar 15 bulan untuk menyelesaikannya. Artinya akan memakan waktu 15 bulan karena saya tidak akan berada di sini sebagai presiden. Saya akan melanjutkan, saya akan terus mengikuti.”

Selain investor, Jokowi juga meminta pemerintah dan Otoritas IKN (OIKN) terus berpegang teguh pada konsep kota hijau yang dicanangkan demi kelanjutan pengembangan IKN ke depan.

“Kami juga berharap OIKN segera menyerahkan infrastrukturnya, dan pemerintah segera siap, seperti akses jalan, listrik, dan air. Jadi kalau hotel ini selesai, semuanya sudah siap,” pungkas Jokowi.

Investasi yang dipatok pada pembangunan fisik baru tahap ketujuh di IKN Nusantara di Kota Nusantara atau Kecamatan Sepak, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang merupakan ibu kota baru Indonesia, berjumlah sekitar Rp4 triliun.

Pembangunan tahap ketujuh dijadwalkan dimulai hari ini, dan selain pembangunan Istana Wakil Presiden dan Taman Kusuma Bangsa, PT Intiland Development Tbk, PT Royal Garden Eagle Group, PT Papua Hotels International, Menurut Bapak Agung Wikaksono, PT Bank Central Asia.

Presiden Joko Widodo (Yokowi) pada Senin menjelaskan, Wakil Sekretaris Keuangan dan Investasi Otoritas Ibu Kota Kepulauan (OICN) di Penajam, Bapak Agung Wikakusono, akan melakukan peletakan batu pertama yang menandai dimulainya banyak pembangunan fisik baru di kota nusantara.

Meletakkan batu pertama pembangunan fisik baru yang akan dilakukan di tahun-tahun mendatang, ibu kota baru Indonesia memiliki banyak infrastruktur untuk mendukung sektor investasi, lanjutnya.

Presiden Jokowi hari ini akan meletakkan batu pertama yang menandai dimulainya sejumlah pembangunan fisik baru di Kota Nusantara, menyusul pertemuan tingkat menteri pertama yang dilaksanakan di Istana Garuda di ibu kota baru Indonesia.

Peletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan fisik baru di Fase 7 bagi banyak investor dari sektor perbankan dan entitas korporasi.

Agung Witsaksono mengatakan, total investasi peletakan batu pertama pembangunan fisik baru tahap ketujuh diperkirakan sekitar Rp4 triliun.

Nilai investasinya sangat besar dan rinciannya akan diumumkan nanti. Namun, total biaya peletakan batu pertama penanda dimulainya pembangunan fisik baru tahap 7 bisa melebihi Rp4 triliun 12 Tahun 2024) bahwa jumlah tersebut dihitung sejak peletakan batu pertama dan awal pembangunan fisik batu tahap 1 sampai tahap 6 Kota Nusantara, sebesar kurang lebih Rp 51,3, imbuhnya. Triliun.

“Jika peletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan fisik baru tahap 7, maka jumlah investasinya diperkirakan mendekati Rp 60 triliun,” ujarnya.

Peletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan fisik tahap ketujuh di ibu kota baru Indonesia, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penggunaan Lahan (LUC) dengan investor atau pemangku kepentingan dunia usaha.