Depok – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 yang juga Ketua Dewan Gubernur (MWA) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Jusuf Kalla (JK), menegaskan sudah saatnya Indonesia menjadi negara yang memberikan beasiswa bagi mahasiswa dari negara lain yang ingin kuliah di Indonesia khususnya di UIII.
Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari implementasi slogan Indonesia yang selalu dinyatakan sebagai negara Islam moderat dan wasathiyah (adil).
Sementara itu, beasiswa ini diperuntukkan khusus bagi pelajar dari negara-negara Islam yang tingkat kesejahteraannya lebih rendah dibandingkan Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan JK di sela-sela acara wisuda perdana mahasiswa pascasarjana Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Gedung Teater Fakultas B Kampus UIII, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Makanya kita berikan beasiswa ke negara-negara Islam yang populasinya di bawah kita. Jangan hanya mencari beasiswa di Arab Saudi, Yordania bangga dengan kita.” Sekarang kita harus memberikan hibah kepada Indonesia, bukan hanya jumlah umat Islamnya yang banyak, tapi manfaatnya juga besar,” kata JK.
Lebih lanjut JK menjelaskan, tujuan Indonesia menjadi negara beasiswa untuk mengubah stigma Indonesia dari negara penerima menjadi negara penolong. JK menyebutnya sebagai perubahan model diplomasi Indonesia dari headless diplomacy menjadi headless diplomacy.
“Kita harus mengubah gaya diplomasi kita dari diplomasi handiwork menjadi diplomasi, itu salah satu tujuannya. “Hanya dengan cara inilah kita bisa dianggap sebagai negara Islam yang hebat,” ujarnya.
Sekadar informasi, UIII merupakan universitas internasional yang dirancang sebagai kampus masa depan kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 ha. Tanah tersebut semula milik LPP RRI dan terletak di kompleks pemancar RRI Cimanggis yang berlokasi di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
UIII telah memulai perkuliahan pertamanya pada tanggal 27 September 2021. Kampus ini didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 57 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Juni 2016 dengan status Universitas Negeri Badan Hukum (PTN BH). Gibran mengaku sudah menyurati Mendikbud Nadiem soal perencanaan wilayah. Namun Gibran mengaku pernah menyurati Mendikbud soal berbagai persoalan dunia pendidikan yang ditemuinya saat memimpin DPRD sendirian. Namun sejauh ini belum ada tanggapan bachkim24h.com.co.id pada 11 November 2024