Categories
Bisnis

Jika Harga Pertalite Tak Naik, Inflasi 2024 Bakal di Kisaran 3%

bachkim24h.com, Jakarta – Center for Economic Reform (CORE) Indonesia memperkirakan inflasi akan berada di kisaran 2,5% hingga 3% pada tahun 2024. Namun tujuan tersebut dengan syarat pemerintah tidak menaikkan harga minyak pemanas. (BBM), khususnya Pertalit.

Direktur Riset Makroekonomi CORE Indonesia Akbar Susanto menjelaskan, jika pemerintah tidak menaikkan harga Pertalit, maka tingkat inflasi akan mencapai 2,5%-3% pada tahun 2024. Namun jika harga yang diatur naik, terutama harga BBM, maka akan berada di atas nilai tersebut.

“Kalau harga Pertalit dan mungkin tarif dasar listrik misalnya, mungkin ada tarif PDAM (Perusahaan Air Minum Daerah) di daerah, maka inflasi mungkin antara 2,5 hingga 3,5 persen,” kata Akbar Susanto. . dalam “CORE Quarterly Review 2024: Tantangan Perekonomian di Tengah Transisi Pemerintahan”, dikutip Antara, Kamis (25/04/2024).

Namun, CORE Indonesia melihat angka 3,5 persen relatif dapat dikelola karena Bank Indonesia (BI) cenderung menetapkan target inflasi antara plus atau minus 1 persen.

Berdasarkan data historis, lanjutnya, kenaikan inflasi akan menurunkan konsumsi rumah tangga secara signifikan pada tiga bulan pertama, apalagi terjadi peningkatan drastis. Setelah itu, tingkat inflasi akan perlahan menurun hingga bulan ke-20.

“Misalnya, jika pemerintah menaikkan harga pertality, maka akan terjadi kenaikan harga yang tajam, dan konsekuensinya adalah konsumsi akan turun pada tiga bulan pertama. Kemudian penurunan tersebut akan terus berlanjut meski perlahan hingga bulan ke-20.” Artinya konsekuensinya cukup lama, dua bulan lebih dari satu tahun,” ujarnya.

 

Ada sejumlah faktor yang memungkinkan pemerintah menaikkan harga BBM. Salah satunya adalah eskalasi antara Iran dan rezim Israel yang semakin menurun karena akan meningkatkan harga minyak internasional dan mempengaruhi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar.

Sebaliknya, jika eskalasi konflik bisa dikurangi, harga minyak internasional akan turun dan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar.

“Setidaknya faktor ini. Kalaupun nanti naik, berarti ada faktor lain, kata Akbar.

Berdasarkan perhitungan sederhana, pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mematok harga BBM sebesar 82 dolar Amerika Serikat (AS) per barel.

Jika harga minyak internasional melebihi 82 dolar AS, maka ada alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM. Namun, jika kenaikan harga berada dalam kisaran harga yang ditetapkan, maka harga BBM tidak mungkin mengalami kenaikan.

“Pilihan lain apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar selain menaikkan harga minyak internasional? Salah satunya adalah jika pemerintah, terutama pemerintahan baru, memiliki kebijakan untuk menghemat pengeluaran dan menggunakannya untuk hal-hal yang mereka janjikan dalam kampanye.” Itu bisa terjadi,” katanya.