bachkim24h.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kejahatan perbankan terus mengintai dan memanfaatkan kelemahan konsumen dalam perlindungan data pribadi. Agar akun Anda aman dari peretasan kejahatan digital, simak tips OJK berikut ini, dilansir dari media sosial resmi OJK, Selasa (7/5/2024).
1. Aktifkan fungsi notifikasi SMS
Jika ada transaksi di rekening, baik dana masuk maupun keluar, bank akan mengirimkan SMS notifikasi ke nomor telepon yang terdaftar di rekening.
2. Periksa riwayat dan saldo akun secara berkala.
Nasabah dapat melakukannya dengan mudah, kapan saja dan gratis melalui aplikasi mobile banking dan internet banking bank.
3. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah
Untuk menjaga keamanan data Anda, lindungi perangkat seluler Anda dengan mengaktifkan verifikasi dua langkah, seperti sidik jari atau pemindaian wajah.
4. Hindari menggunakan Wi-Fi publik
Gunakan jaringan Internet pribadi dan hindari penggunaan Wi-Fi publik atau Wi-Fi gratis untuk transaksi akun.
5. Perlindungan data pribadi
Jangan sekali-kali memberitahukan user ID, password, kode OTP, PIN rekening atau nama ibu kandung Anda kepada siapapun termasuk pihak bank. Ubah kata sandi secara teratur.
6. Berhati-hatilah saat menggunakan ATM
Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa perangkat lain yang menempel atau nomor telepon bank tidak resmi di dalam ATM untuk mencegah pencurian. Jika Anda kesulitan menggunakan ATM, segera pergi ke bank. Berhati-hatilah terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan karena berisiko mengetahui kata sandi atau mengkloning kartu ATM.