Categories
Otomotif

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 21 Januari 2024

Jakarta, 21 Januari 2024 – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa Surat Izin Mengemudi atau Kartu SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui setelah habis masa berlakunya.

Perpanjangan tersebut bisa dilakukan di salah satu kendaraan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta.

Saat ini, jadwal SIM seluler hanya tersedia di dua wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan laman Korlantas Polri, lokasi pertama terletak di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, bersebelahan dengan McDonalds Duren Sawit.

Sedangkan lokasi mesin SIM keliling kedua berada di seberang Jalan Panjang, BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua mesin tersebut memberikan perpanjangan SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus untuk pemilik mobil di Wilayah Tangerang Selatan, Giant Bintaro Sektor 7 menawarkan mobil SIM Keliling pada liburan kali ini.

Layanan SIM Keliling hanya mendukung pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan kartu SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan fotokopi asli SIM, serta surat keterangan status kesehatan.

Biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pembebasan Pajak Penghasilan.

FYI, ada lima kendaraan SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya pada hari kerja. Lokasinya berada di setiap wilayah mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan. Mobil subaru favorit di indonesia ini, ada model mobil subaru favorit di indonesia. Padahal, model ini menjadi andalan penjualan Subaru. bachkim24h.com.co.id 29 Juni 2024