JAKARTA, bachkim24h.com – Siapa pun yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan harus membawa lisensi pengemudi atau SIM. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun.
Ada lima mobil sim mobile pada hari ini, yang disediakan oleh polisi metropolis Yakart kepada penduduk Yakarta. bachkim24h.com melaporkan pada halaman Kepolisian Nasional Korlant, 2025. 10 Januari di sebelah timur distrik Yakarta, penduduk dapat datang ke Grand Mall Cakung.
Bagi mereka yang berada di sebelah barat Yakarta, Anda dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperpanjang SIM. Waktu layanan dimulai pukul 08.00 WIB pada 14.00 WIB.
Mobil Mobile Sim, yang umumnya melayani area pusat Yakarta, terletak di Kantor Pos Banteng Field. Anda dapat datang ke kota trilogi Kalibata di Yakarta selatan.
Khusus untuk penduduk, sim Mitra 10 saat ini Jaimakmur. Sementara itu, penduduk Bogorian, yang periode validitasnya akan berakhir, dapat mencapai polisi sektor Tamsari atau polisi Bogor, karena unit mobil seluler dapat dibeli dari 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Akhirnya, ada Bandung Polrestabes, yang saat ini menyediakan dua mobil SIM seluler. Lokasi adalah ITC KEBON KALAPA dan Lucky Square. Waktu layanan dimulai pukul 08.00. Wib sampai berakhir.
Layanan SIM seluler hanya menyediakan permintaan ekstensi SIM A dan C yang dapat dibuat sebelum kedaluwarsa.
Persyaratan untuk memperluas perpanjangan SIM A O C adalah fotokopi KTP yang valid, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta ujian tes kesehatan.
Peningkatan SIM Menurut 2016 PP no. 60, terkait tidak hanya dengan pendapatan negara bagian, adalah RP. bachkim24h.com.co.id 2025 1 Maret