Categories
Otomotif

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 9 Agustus 2024

JAKARTA, bachkim24h.com – Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. ID ini harus diperbarui setiap 5 tahun.

Saat ini terdapat lima mesin SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. bachkim24h.com dilansir dari laman Korlantas Polri, 9 Agustus 2024 Warga Jakarta Timur bisa ke Grand Mall Cakung.

Sedangkan masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Mesin SIM Keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat terdapat di Kantor Pos Lapangan Banteng. Di Jakarta Selatan, Anda bisa mencapai Kampus Trilogi Kalibata.

Khusus masyarakat Bekas, kini mesin SIM keliling ada di Mitra 10 Jatimakmuri. Sementara bagi warga Bogor yang masa berlaku SIM-nya akan segera menuju Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor karena unit mobil SIM keliling tersedia mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir ada Polrestabes Bandung yang kini menyediakan dua mobil SIM keliling. Lokasinya berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya mendukung pengajuan SIM ekstensi A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C. Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat. 11 Oktober 2024 Laporan bachkim24h.com dari laman Korlantas Polri, 11 Oktober 2024, Warga kawasan Jakarta Timur bisa mengunjungi Grand Mall Cakung. bachkim24h.com.co.id 11 Oktober 2024