Jakarta, 11 Juni 2024 – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis. Dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM keliling yang jadwalnya ditentukan oleh Polda Metro Jaya.
Dilansir bachkim24h.com Otomotif dari Korlantas Polri, rumah mobil SIM keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat. Tersedia di Kantor Pos Medan Banteng.
Satu bus SIM keliling terparkir di Mall Grand Cakung yang menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga kawasan Jakarta Barat bisa menggunakan mobil SIM baik di Citraland Mall maupun LTC Glodok.
Bus SIM keliling terakhir berada di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mobil SIM Keliling adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Persiapan perpanjangan masa penggunaan SIM bagi warga Bogor hari ini dapat dilakukan di mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir hari ini di Ubertos dan Plaza Dago mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Warga Bekasi yang SIM mobilnya akan segera habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya pada mobil SIM ponsel yang diparkir di Polsek Bantargebang. Pastikan untuk menuliskan nomor antrian karena kuota terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya tersedia pada aplikasi SIM ekstensi A dan C yang masa berlakunya akan segera berakhir.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, dan SIM asli. Termasuk bukti pemeriksaan kesehatan Biaya perpanjangan Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Alasan Chery Berani Harga Tiggo 8 Rp 300 Juta, Chery Sales Indonesia Umumkan Harga Resmi Chery Tiggo 8 Rp 300 Juta bachkim24h.com.co.id 8 Oktober 2024