bachkim24h.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko) mengusulkan perpanjangan beberapa insentif perpajakan hingga tahun 2025. Salah satunya tentu saja subsidi kendaraan listrik yang akan berakhir pada akhir tahun 2024.
Menurut Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, insentif pajak yang diusulkan antara lain Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Kendaraan Listrik (KLBB). , dan DTP untuk pajak pertambahan nilai properti.
Peningkatan insentif ini merupakan strategi Kementerian Perekonomian Integrasi untuk mengatasi daya beli masyarakat yang masih sangat rendah sehingga pemerintah perlu mendorong pertumbuhan.
Di sisi lain, salah satu bidang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kelas menengah adalah tempat tinggal dan transportasi yang mendukung pergerakan pekerjaan, sehingga pemotongan pajak terkait perumahan dan transportasi sangat diperlukan.
Insentif terkait PPN DTP merupakan komponen yang sangat dibutuhkan masyarakat menengah, pertama membeli rumah, dan kedua membeli mobil untuk pindah kerja, kata Airlangga, ditulis Selasa (11/5/2024) dikutip dari Antara. ).
Oleh karena itu saya akan mengusulkan perluasan kedua persoalan ini, tambahnya.
Di sisi lain, kami sedang melakukan negosiasi dengan Kementerian Keuangan mengenai durasi dan besaran alokasi kelanjutan insentif ini.
Penyusunan berbagai Keputusan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Perpres) mengenai penerapan beberapa insentif pada tahun mendatang masih terus dilakukan.
Jadi ini masih menunggu pembahasan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati karena seperti kemarin (insentif pajak) untuk sepeda motor ada kuotanya. Jadi besarannya (kuota insentif ini) tidak terbatas, ujarnya.