Categories
Bisnis

Harga Gula Naik Jadi Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi

JAKARTA – Pemerintah kembali memperpanjang diskon Harga Acuan Pemerintah (HAP) untuk konsumsi gula di tingkat konsumen. Melalui keputusan ini, harga gula pasir tetap di kisaran 17.500 dolar per kilogram.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pelonggaran harga acuan gula konsumsi pemerintah berlaku hingga terbitnya peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan).

Peraturan ini merupakan revisi kedua dari Perbadanan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah untuk gula konsumsi. Saat ini Perbadanan menunggu harmonisasi dilakukan oleh berbagai kementerian terkait.

Relaksasi HAP akan diperpanjang hingga keluarnya Perbadanan sambil menunggu harmonisasi antar kementerian, kata Arief saat dikonfirmasi, Jumat (28/06/2024).

Sementara itu, potongan HET gula pasir di tingkat konsumen sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 17.500 per kg dan berlaku hingga 30 Juni 2024. Artinya, jika potongan tersebut diperpanjang, maka harga referensi tersebut akan tetap berlaku di kemudian hari.

Awalnya, harga gula konsumsi adalah sekitar $16.000 per kilo, namun kini naik menjadi $17.500 per kilo. Penyesuaian produk ini berdasarkan surat Badan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan pada 4 April 2024 atau H-6 menjelang libur Idul Fitri.

Baca Juga: Inflasi 2,84% dan Pertumbuhan Ekonomi 5,1%, Jokowi: Keren Sekali

Melalui surat tersebut, pedagang bisa mulai menggunakan harga baru mulai 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024. Arief mengatakan, kebijakan kenaikan harga gula bertujuan untuk mencegah gula hilang di pasaran akibat tingginya harga non-harga. Sehingga pengusaha juga bisa menyesuaikan harga dengan situasi global.