JAKARTA – Umat Islam yang bijaksana dan dewasa wajib berpuasa di bulan Ramadhan yang merupakan salah satu kewajiban agama yang diwajibkan undang-undang. Namun, sebagian orang tidak bisa merayakan puasa 29 atau 30 hari. Misalnya saja haid atau haid wanita, karena haid merupakan sesuatu yang menghalangi puasa. Lantas, apa saja yang membatalkan puasa selain ritual? 1. Sengaja menaruh sesuatu pada tubuh.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187, “…Makan dan minumlah sampai jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, itulah yang suci.” puasa sampai (datang) malam…” 2. Memasukkan sesuatu ke dalam anus dan tengkorak
Sekalipun itu terkait dengan pengobatan. Misalnya seseorang demam tinggi dan perlu diberi obat yang benar, maka puasanya batal. 3. Mencapai sasaran
Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Hurairah, dimana Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “Barangsiapa yang berpuasa karena terpaksa, maka tidak wajib baginya berpuasa. bersiaplah untuk berpuasa.” ((HR. Abu Daud) 4. Adanya hubungan antara laki-laki dan perempuan
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 187 yang berbunyi: “Boleh saja pada malam bulan puasa kamu bergaul dengan istri-istrimu, merekalah pakaianmu, dan kamulah pakaian bagi mereka. tidak dapat mengendalikan hawa nafsumu, maka Allah mengampunimu dan mengampunimu.. .
Ada ketentuan khusus untuk penggantian jika rusak. Jika seorang muslim menyetubuhi laki-laki atau perempuan pada waktu puasa, maka ia wajib membayar puasanya dengan membebaskan seorang budak yang beriman. Jika tidak, ia harus berpuasa dua bulan ke depan.
Jika tidak, ia harus membayar denda dan memberikan sedikit lumpur (0,6 kg beras atau tiga perempat liter beras) kepada seseorang yang tidak mampu. 5. Pembuangan yang disengaja
Merujuk pada Hadits Bukhari, disebutkan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: “(Allah Ta’ala berfirman): waktu puasa telah memberiku makanan, minuman dan dahaga.”
Sedangkan puasanya tidak batal jika memikirkan atau memikirkan ejakulasi. Hal ini karena sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, “Sesungguhnya Allah akan mengampuni umatku apa yang ada dalam hati mereka, selama mereka tidak melakukannya atau menyembunyikannya.” (HR. Bukhari, Muslim). Menstruasi dan pasca melahirkan
Wanita yang berpuasa dan haid maka puasanya dinyatakan batal, begitu pula wanita yang pernah melahirkan. Wanita yang mengalami hal ini harus mengganti puasanya keesokan harinya, meskipun itu bukan atas kemauannya sendiri dan terjadi secara wajar. 7. Gila
Selain itu, kegilaan atau kehilangan kesadaran juga bisa membatalkan puasa. Puasa bagi mukmin yang gila atau gila juga segera batal karena salah satu syarat berpuasa adalah akal yang sehat.8. Meninggalkan Islam atau murtad
Perkataan atau perbuatan yang menandakan seseorang keluar dari Islam atau murtad menjadi salah satu alasan mengapa puasa dianggap haram. Contohnya adalah jika seorang muslim bersumpah demi Allah saat berpuasa, maka puasanya dianggap sah. Masa Prapaskah telah usai, saatnya menghangatkan tempat tidur dengan cara baru! Kembali berhubungan intim dengan pasangan setelah sebulan puasa mengembalikan keharmonisan pria dan wanita bachkim24h.com.co.id 14 April 2024