BAU BAU – Privasi adalah hak individu untuk memutuskan apakah informasi pribadinya diungkapkan kepada pihak ketiga atau tidak. Pengungkapan atau penggunaan informasi pribadi yang bukan milik Anda merupakan pelanggaran yang diancam dengan pidana penjara tujuh tahun atau denda maksimal Rp70 miliar.
Hal itu diungkapkan Eko Prasetya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau saat menjadi narasumber pada Festival Literasi Digital Remaja Mampu Digital yang diselenggarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemcominfo) RI dan Sulawesi Tenggara. Kanwil Dikbud SMA Negeri 1 berlokasi di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Senin (5/8/2024).
Dalam konser animasi artis musik Beatbox Angga Dermavan, Eko membedakan data pribadi umum dan data pribadi spesifik (khusus) dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU-PDP) katanya ada.
“Informasi umum mencakup nama lengkap, kewarganegaraan, jenis kelamin, agama. Yang spesifik misalnya informasi dan data kesehatan, informasi biometrik, genetika, orientasi seksual, opini politik, catatan kriminal, informasi anak, keuangan pribadi, dan sebagainya,” kata Eko. .Prasetya saat diskusi bertajuk “Tips dan teknik keamanan privasi pribadi” di halaman festival.
Untuk menjamin keamanan informasi pribadi, Eko Digital melarang pengguna memposting informasi pribadinya di media sosial. “Periksa semua informasi, permintaan atau item yang memicu transmisi data: NIK, NPWP, nama orang tua, alamat, PIN, nomor kartu kredit/ATM dan software apa pun jangan diinstal,” jelasnya.
Di akhir pemaparan, Eko berpesan bahwa pengamanan data digital pribadi dapat dilakukan dengan pembuatan kata sandi yang kuat, otentikasi dua faktor (2FA) dan verifikasi dua langkah pada akun media sosial.
Festival literasi digital yang diikuti oleh siswa dan tenaga pengajar SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Kota Baubau ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga privasi dan keamanan informasi pribadi di berbagai platform digital. Tujuannya untuk membuka kesadaran bagi peserta didik dan pendidik.
Dalam perspektif lain, pemimpin pemikiran kritis Akbar Randi mengatakan ada tiga ancaman terhadap operasi digital. Yakni, ancaman terhadap privasi, keamanan, dan gangguan. Terkait tips agar tetap aman dalam dunia digital, salah satunya adalah menghindari penggunaan WiFi publik.
“Kemudian, buatlah kata sandi yang unik dan kuat serta ubah secara berkala, atur otentikasi dua faktor, hindari mengklik tautan sembarangan, periksa kredibilitas situs, lindungi perangkat Anda dengan antivirus, perbarui perangkat lunak Anda secara berkala,” jelas Akbar Randi.
Namun menurut penggiat literasi digital Yusran Razikun, kompetensi budaya dalam membaca, menafsirkan, mengadaptasi, dan memverifikasi media digital merupakan keterampilan utama yang harus dimiliki pengguna digital. Kemampuan tersebut harus dibarengi dengan penerapan nilai-nilai kesadaran nasional, Pancasila, dan Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan sehari-hari.
“Gunakan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan pengetahuan digital untuk penggunaan media digital yang aman. Memasukkan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai pedoman bagi para pelaku dalam beraktivitas di ruang digital,” tuturnya. Yusron Rozikun.
Festival literasi digital ini juga menghadirkan guru SMAN 1 Baubau Musbartig, Kepala Humas dan Sosialisasi DPPKB Kota Baubau La Ode Mu’jizat dan Bupati KUA Lealea Muhammad Hamdani sebagai pembicara.