Categories
Bisnis

Ekonom: Utang Indonesia Masih Terkendali

bachkim24h.com, JAKARTA – Pengamat ekonomi Ryan Kiryanto menilai utang luar negeri (ULN) Indonesia dinilai masih aman untuk saat ini. Pasalnya, ULN Indonesia masih di bawah 60 persen dari total produk domestik bruto (PDB). Hal ini juga sebagai reaksi terhadap pemberitaan negatif mengenai Presiden baru terpilih, Prabowo Subianto, yang dikabarkan telah menaikkan rasio utang luar negeri menjadi 50 persen terhadap PDB. 

“Posisi Indonesia saat ini persentase total utang luar negeri terhadap PDB berkisar 39 persen. Artinya, sejauh ini ULN Indonesia relatif aman atau terkendali, kata Ryan saat dihubungi Republik, Rabu (19/6/2024).

Bank Indonesia (BI) diketahui mencatat hingga April 2024, utang luar negeri Indonesia mencapai USD 398,3 miliar. Angka tersebut turun dibandingkan utang luar negeri Maret 2024 sebesar $404,8 miliar. Sementara itu, Ryan mengatakan total PDB Indonesia hingga saat ini sebesar Rp22.000 triliun. 

Indikator lain yang menilai amannya posisi ULN Indonesia adalah penggunaan atau pemanfaatan utang tersebut. Ryan menjelaskan, selama utang tersebut digunakan untuk kegiatan produktif, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Data BI menunjukkan penggunaan utang luar negeri masih ditujukan untuk mendukung pembiayaan sektor prioritas. Sektor-sektor ini termasuk sektor kegiatan kesehatan dan sosial (20,9 persen dari total utang luar negeri pemerintah), negara, pertahanan dan jaminan sosial wajib (18,6 persen), jasa pendidikan (16,8 persen), konstruksi dan konstruksi (13,6 persen), namun juga jasa keuangan dan asuransi (9,6 persen).

Misalnya membangun infrastruktur dasar seperti membangun Telkom, infrastruktur fisik, jalan tol, membangun bendungan, membangun jembatan, produktif karena memperlancar arus barang dan manusia, kata Ryan.

Faktor lain yang membuat utang luar negeri Indonesia berada pada posisi aman atau terkendali adalah tingginya kepercayaan investor. Menurut Ryan, selama ini Indonesia sudah mampu membangun disiplin keuangan yang kredibel, sehingga lembaga asing atau pemberi pinjaman asing yakin akan memberikan utang kepada Indonesia. Selain itu, Indonesia memiliki rating triple B dan masuk dalam investment grade.

“Sejak krisis mata uang tahun 1997 atau 1998 hingga saat ini, Indonesia dikenal sebagai negara yang disiplin dalam memenuhi kewajiban, pembayaran pokok dan bunganya,” ujarnya.

Ryan menegaskan, besaran atau pertumbuhan utang tidak menjadi perhatian selama dapat dikelola sebaik-baiknya sesuai kebutuhan Indonesia.

“Kesimpulannya adalah pengelolaan utang. Utangnya tidak boleh melebihi 60 persen dari total PDB. Lalu sebagian penggunaan utang justru produktif. Apalagi juga bersifat jangka panjang,” tegasnya.

“Kemudian yang juga penting adalah utang kreditor asing tidak mengganggu kedaulatan perekonomian Indonesia, artinya Indonesia tidak bisa didikte oleh kreditor. “Ini penting untuk diketahui untuk meluruskan pandangan yang membingungkan di luar,” lanjutnya.

Kemudian Ryan juga menyinggung kabar Presiden terpilih Prabowo Subianto akan meningkatkan rasio utang luar negeri terhadap PDB hingga hampir 50 persen. Namun hal tersebut ditolak oleh anggota Tim Keuangan Tim Sinkronisasi Presiden dan Wakil Presiden baru terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Thomas Djiwandono.

Jadi, apapun masalahnya (laporan Prabowo menaikkan rasio utang luar negeri) hingga 50 persen PDB, yang jelas utang tidak menjadi masalah sepanjang batasannya tidak boleh melebihi 60 persen PDB dan digunakan secara produktif, kata dia. . dia menekankan.