Categories
Edukasi

Disdik DKI Jakarta Sebut Ada Penerima KJMU tak Layak, Punya Mobil atau Aset di Atas Rp 1 M

bachkim24h.com, JAKARTA — Departemen Pendidikan (Disdik) mengikuti rapat gabungan dengan Komite E DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (14/3/2024). Dalam rapat tersebut, Panitia DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta klarifikasi terkait kesimpangsiuran Kartu Mahasiswa Berprestasi (KJMU) E Jakarta.

Purwosusilo, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan saat ini total penerima manfaat KJMU 2023 Tahap II berjumlah 19.042 orang. Dari data tersebut, Disdik kemudian melakukan pencocokan terhadap sasaran penerima KJMU. 

Makanya dilakukan perbandingan, pertama kali dengan dinas sosial, dengan data DTKS ditemukan 16, sebenarnya 19, tiga di antaranya disilangkan dengan data lain, ujarnya saat rapat di Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis. . . .

Selain itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga telah mendata Direktorat Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi DKI Jakarta terkait angka partisipasi dan nilai rata-rata. Diantara penerima KJMU. Dari data tersebut ditemukan 117 orang dan dicocokkan dengan Disdukcapil, Dinsos, dan Bapenda sebanyak 13 orang. 

Selain itu, tambah Porvo, pihaknya juga telah bernegosiasi dengan Disdukcapil untuk meninjau akomodasi penerima KJMU. Pencocokan data juga dilakukan untuk melihat pekerjaan orang tua penerima, seperti pegawai pemerintah, BUMN, BUMD, TNI/Polri, dll. 610 siswa diambil dari data ini.

Selain itu, dari hasil perbandingan dengan Bependa untuk kepemilikan aset, terdapat 13 orang yang memiliki kendaraan roda empat atau aset lebih dari Rp 1 miliar.

“Total sudah diterima 771 pertandingan, jadi data saat ini Tahap II 2023 sebanyak 19.042 sehingga tersisa 18.271. Untuk plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi di lapangan bersama tim gabungan. Jadi, berdasarkan Datanya akan langsung kita cek ke lapangan,” ujarnya.