JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 233 lembaga pinjaman online (Pinjol) ilegal dan 78 konten penyedia pinjaman pribadi (Pinpri) pada Januari 2024. Sekretariat Organisasi Hudiyanto mengatakan, meski tugas Satgas untuk membasmi aktivitas keuangan ilegal, pemblokiran dilakukan karena dapat merugikan masyarakat dan melanggar aturan pelepasan data pribadi. Hudianto dikutip bachkim24h.com Bisnis pada Jumat, 16 Februari 2024, “Pada Januari 2024, kami kembali memblokir 233 lembaga pinjaman online ilegal serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi di beberapa situs dan aplikasi. Hingga 31 Maret 2024, Satgas telah menutup 8.460 lembaga keuangan ilegal. Jumlah tersebut meliputi 1.218 entitas penanaman modal ilegal, 6.991 entitas pinjaman online/pinprey ilegal, dan 251 entitas pegadaian ilegal. Ditegaskannya: Pada awal tahun 2024, Pokja Pesti mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan memanfaatkan peluang kerja paruh waktu yang akhir-akhir ini terjadi secara besar-besaran. Sebab kegiatan tersebut semakin populer di masyarakat dan merugikan korbannya. Daftar 233 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK Klik halaman berikut: Daftar Pinjol Ilegal per 13 Februari 2024. Bagaimana cara menghindari pinjaman ilegal?1. WhatsApp OJK Simpan nomor resmi OJK 081157157157 Kirim pesan ke nomor ini dengan mengetikkan nama pinjaman yang ingin Anda periksa, misalnya ‘abc.com’ Lalu kirim pesan, tunggu bot selesai mencari dan membalas Berikan tentang itu . Status pinjaman di database OJK. 2. Telepon 157 atau Email Selain WhatsApp, pengecekan juga dapat dilakukan melalui email [email protected] atau nomor kontak resmi OJK 157. Di penghujung tahun 2024, OJK memuji perbankan Indonesia yang tangguh Sektor perbankan Indonesia akan kembali menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global menjelang penutupan pada tahun 2024, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). bachkim24h.com.co.id 1 Januari 2025
Categories