Palopo, bachkim24h.com – Dosen Institut Kesehatan dan Bisnis Kurnia Jaya Persada (IKBKJP) Palopo, Sulawesi Selatan melaporkan kampus tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan setelah gajinya tidak dibayar selama tiga bulan.
Guru mencontohkan, lembaga hanya membayar uang sesuai jam mengajar atau satuan kredit semester (SKS) dan bukan gaji bulanan.
Selain biaya yang belum dibayarkan, beberapa guru dipecat sendiri tanpa pemberitahuan dan prosedur yang jelas. “Penghargaan yang diharapkan mungkin tidak banyak manfaatnya, tapi ini tentang hak-hak saya setelah bekerja di universitas,” ujarnya, Rabu (25/9/2024).
Dekan program studi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Abri Hadi mengaku mengetahui permasalahan tersebut, namun tidak berkomentar mengenai alasan keterlambatan pembayaran iuran guru.
Sukmawati Hamid, Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Palopo menjelaskan, mereka akan mengadakan pembicaraan bilateral sebagai langkah awal untuk menyelesaikan masalah tersebut. “Jika tidak ada solusi, kami akan menjadi mediator,” ujarnya.
Jika mereka gagal membayar, mereka akan terpaksa menegakkan hak-hak guru. “Sejauh ini tidak ada perselisihan perburuhan di Palopo yang belum terselesaikan,” kata Sukmavati. (Haswadi/Palopo) Marion Jola lebih banyak mendapat kritik dari dosen komunikasi UPH: Sesi wawancara Marion Jola dengan pemeran film “Partner” ramai diperbincangkan di media sosial. Kritik pedas pun dilontarkan Dino Augusto, seorang guru fesyen dan komunikasi. bachkim24h.com.co.id 4 Desember 2024