Categories
Edukasi

Catat! Berikut Jadwal Pendaftaran 22 Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub 2024

JAKARTA – Inilah jadwal pendaftaran 22 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan tahun 2024 yang perlu diketahui petugas. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merupakan salah satu instansi pemerintah yang paling banyak memiliki sekolah formal berbentuk perguruan tinggi. Artikel kali ini bahas jadwal penerimaan 22 sekolah dinas Kementerian Perhubungan 2024, Simak!

Informasi Resmi Pendaftaran Sekolah Kementerian Perhubungan Tahun 2024

Ada 22 sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan melalui laman Sistem Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) yang pendaftarannya akan dibuka pada April 2024.

Tahun lalu, Kementerian Perhubungan membuka 1.408 taruna dan taruna di berbagai sekolah darat, laut, dan udara. Formasi masing-masing kurikulum di perguruan tinggi Kementerian Perhubungan terbagi menjadi 852 formasi Kementerian Perhubungan, 520 formasi model pemerintahan daerah, dan 36 formasi Kementerian Perhubungan khusus putra/putri Papua/Barat. Papua/Papua Tengah. Papua/Papua Selatan/Papua Pegunungan.

Siswa lulusan SMA, SMK atau sederajat dapat memilih jalur prasekolah dan jalur mandiri. Bedanya, siswa yang berhasil menyelesaikan jalur Pola Keperawatan dapat belajar, lulus, dan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara gratis. Sedangkan bagi yang menyelesaikan jalur mandiri akan dikenakan biaya pada saat pelatihan.

Skema Pendaftaran Politeknik Kemenhub 22 Tahun 2024

Berikut yang dilansir dari laman Sipencatar, rangkaian jadwal seleksi resmi sekolah Kementerian Perhubungan tahun 2024:

1. Pemberitahuan pendaftaran resmi sekolah mulai April 2024.

2. Pendaftaran resmi sekolah dimulai April-Mei 2024.

3. Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Utama) dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2024.

4. Seleksi lanjutan akan dilaksanakan pada bulan Juli-Agustus 2024.

Persyaratan Daftar Sekolah Dinas Perhubungan Tahun 2024

Kementerian Perhubungan hanya menerbitkan dokumen-dokumen yang diperlukan di halaman Sipencatar. Sementara itu, belum ada pengumuman resmi mengenai persyaratan umum. Namun berdasarkan persyaratan tahun lalu, bisa dijadikan acuan calon.

Berikut syarat-syaratnya:

1. Usia antara 18 dan 35 tahun saat pendaftaran.

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih yang mempunyai putusan pengadilan yang sah karena melakukan tindak pidana.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai negeri sipil, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.

4. Tidak sedang menjadi calon atau anggota Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, atau anggota POLRI.

5. Tidak ikut serta dalam partai politik atau politik praktis.