Categories
Lifestyle

Beli Barang dari Luar Negeri Kena Pajak Berapa? Pahami Cara Menghitungnya

bachkim24h.com, Jakarta Membeli barang dari luar negeri kini menjadi tren yang semakin populer di kalangan konsumen Indonesia. Dengan berkembangnya e-commerce global dan kemudahan pengiriman internasional, kini kita dapat dengan mudah membeli produk yang mungkin tidak tersedia secara lokal. Namun di balik kemudahan tersebut ada satu aspek penting yang sering diabaikan pembeli, yakni pajak saat membeli barang dari luar negeri.

Saat membeli barang dari luar negeri, sangat penting untuk memahami struktur pajak dan biaya tambahan. Bukan hanya untuk menghindari kejutan tak terduga pada tagihan, tapi juga untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Banyak konsumen yang tidak menyadari bahwa berbagai pajak dan bea masuk mungkin berlaku saat membeli barang dari luar negeri.

Pada artikel kali ini kita akan membahas pajak saat membeli barang dari luar negeri secara detail. Mulai dari jenis pajak yang berlaku, cara menghitungnya, hingga tips menghemat biaya impor. Dengan pemahaman yang lebih baik, Anda dapat mengambil keputusan pembelian dengan lebih cerdas dan menghindari pengeluaran yang tidak terduga.

Lalu bagaimana cara menghitung besaran pajak saat membeli barang dari luar negeri? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini, seperti dirangkum bachkim24h.com dari berbagai sumber pada Selasa (10/09/2024).

Saat Anda membeli barang dari luar negeri, beberapa pajak dan bea mungkin berlaku. Berikut penjelasan detailnya: 1. Bea masuk

Bea masuk adalah pungutan pemerintah atas barang impor. Besarnya bea masuk berbeda-beda tergantung jenis barang dan nilai barang. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan tahun 2023 Peraturan no. 96 (PMK 96/2023), memuat beberapa ketentuan penting: Barang dengan nilai Free On Board (FOB) sampai dengan USD 3 dibebaskan bea masuk. Bea masuk 7,5% berlaku untuk barang bernilai lebih dari $3-$1,500. Barang bernilai lebih dari $1.500 dikenakan bea masuk umum.

Penting untuk dicatat bahwa beberapa jenis barang, seperti sepatu, tas dan tekstil, mungkin dikenakan tarif yang lebih tinggi, yaitu yaitu 15-30%, berdasarkan tarif negara yang paling disukai (DFN). 2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN merupakan pajak atas barang dan jasa konsumsi dalam negeri. Untuk barang impor, PPN dihitung sebesar 10% dari nilai impor. Nilai impor ini merupakan penjumlahan dari nilai pabean (CIF – Cost, Insurance, Freight) dan bea masuk. 3. Pajak Peredaran Barang Mewah (PPnBM)

Barang-barang tertentu yang dianggap mewah bisa saja lolos PPnBM. Besaran PPnBM bervariasi tergantung jenis barangnya, berkisar antara 10% hingga 200%. 4. Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22

PPh Pasal 22 secara umum berlaku untuk barang impor. Namun sesuai PMK 96/2023, barang dengan nilai FOB sampai dengan USD 1.500 tidak termasuk dalam pemungutan PPh. Untuk barang dengan nilai lebih dari $1.500 atau barang yang dikenakan tarif MFP, Pasal 22 PPh tetap berlaku. 5. Bea Cukai

Barang-barang tertentu, seperti rokok dan minuman beralkohol, dapat dikenakan cukai. Namun dalam jumlah tertentu, seperti 40 batang rokok atau 350 mililiter minuman beralkohol, dibebaskan dari cukai.

Agar lebih paham, mari kita lihat contoh penghitungan pajak saat membeli barang dari luar negeri:

Katakanlah Anda membeli tas dari e-commerce luar negeri dengan informasi berikut: Harga barang: USD 200 Ongkos kirim: USD 50 Asuransi: USD 10 Nilai tukar yang berlaku: USD 1 = Rp 15.000

 

Langkah-langkah perhitungan:

1. Hitung nilai pabean (CIF):

(200 + 50 + 10) x 15.000 = Rp 3.900.000

 

2. Hitung bea masuk (7,5% dari nilai pabean):

7,5% x Rp 3.900.000 = Rp 292.500

 

3. Hitung PPN (10% dari nilai impor):

10%k (Rp3.900.000 + Rp292.500) = Rp419.250

 

4. Jumlah pajak dan bea yang harus dibayar:

Rp 292.500 + Rp 419.250 = Rp 711.750

 

Jadi total pajak pembelian luar negeri untuk tas ini adalah Rp 711.750.

Pemerintah Indonesia terus memperbarui kebijakan impor barang pribadi. Beberapa hal yang menarik dari kebijakan terbaru ini: Menghapus jatah bagasi bagi pelancong dari luar negeri. Pembebasan bea masuk untuk barang pribadi senilai hingga $500 per orang. Perbedaan aturan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang menerima tunjangan bebas pajak hingga $1.500.

  Tips cara menghemat biaya pajak saat membeli barang dari luar negeri

Berikut beberapa tips yang bisa Anda gunakan untuk menghemat pajak saat membeli barang dari luar negeri:

1. Perhatikan total nilai pembelian. Harap pastikan bahwa nilai barang tidak melebihi 500 USD untuk dibebaskan dari bea masuk.

2. Pilih metode pengiriman yang tepat. Beberapa metode pengiriman mungkin menawarkan layanan bea cukai yang lebih efisien.

3. Membeli dari negara yang mempunyai perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Barang-barang dari negara-negara ini mungkin dikenakan bea masuk yang lebih rendah.

4. Hindari membeli barang yang termasuk kategori mewah atau kena PPnBM.

5. Jika Anda PMI, gunakan potongan yang lebih tinggi ($1.500) dengan bijak.

Proses pembayaran pajak atas barang yang dibeli dari luar negeri biasanya ditangani oleh pihak ketiga:

1. Untuk pembelian e-commerce, pajak impor biasanya dihitung dan dimasukkan dalam total pembayaran saat checkout.

2. Jasa pengiriman atau forwarding biasanya menangani proses pembayaran pajak dan bea cukai kemudian menerbitkan invoice kepada penerima barang.

3. Untuk barang yang bernilai lebih dari USD 1500, penerima barang mungkin harus membayar sendiri pajaknya melalui Pemberitahuan Impor Khusus (SIP).

  Apa yang perlu diingat

Beberapa hal penting yang perlu diingat saat membeli barang dari luar negeri:

1. Pastikan barang yang Anda beli tidak termasuk dalam daftar barang terlarang.

2. Simpan semua dokumen pembelian dan pengiriman sebagai bukti jika diperlukan.

3. Waspada terhadap scammer atau penjual yang tidak dapat diandalkan saat berbelanja di platform internasional.

4. Memperhatikan standar dan peraturan produk di Indonesia khususnya barang elektronik atau produk makanan.

5. Jika nilai barangnya cukup tinggi, pertimbangkan untuk menggunakan jasa perusahaan ekspedisi atau perantara cukai yang profesional.

Membeli barang dari luar negeri bisa menjadi pengalaman yang menyenangkan dan menguntungkan, namun penting untuk memahami aspek perpajakan dan kemungkinan biaya tambahan. Mengetahui jenis-jenis pajak saat membeli barang dari luar negeri, cara menghitungnya, dan tips berhemat dapat membantu Anda mengambil keputusan pembelian yang lebih cerdas.

Harap dicatat bahwa peraturan dan ketentuan mengenai impor barang pribadi dapat berubah dari waktu ke waktu. Selalu cek informasi terkini dari sumber resmi seperti website Bea Cukai atau Perbendaharaan sebelum melakukan pembelian dalam jumlah besar dari luar negeri.

Dengan mengetahui pajak yang berlaku untuk pembelian di luar negeri, Anda dapat menikmati pengalaman berbelanja internasional tanpa khawatir akan guncangan tagihan yang tidak terduga. Selamat berbelanja cerdas!