Categories
Olahraga

Bahrain Dijatuhi 3 Sanksi dari FIFA Jika Tolak Bertandang ke Markas Timnas Indonesia

bachkim24h.com – Bahrain terancam sanksi tiga kali FIFA jika terus melarang timnas Indonesia melakukan kunjungan kandang di kualifikasi Piala Dunia 2026.

Bahrain dijadwalkan menghadapi Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada 25 Maret 2025. Namun mereka meminta AFC menggelar pertandingan di luar Indonesia yang dikenal stadion netral.

Bahrain sebelumnya sempat mendapat ancaman dari netizen Indonesia usai laga kandang melawan Lipa yang berakhir 2-2 dan mengkhawatirkan keselamatan para pemainnya.

PSSI mengeluarkan pernyataan yang menyatakan pertandingan harus dimainkan sesuai waktu dan lokasi yang ditentukan. PSSI juga memberikan jaminan keamanan saat Bahrain bertandang ke Indonesia.

Jika Bahrain masih merasa takut dan enggan melawan Timnas Indonesia di SUGBK, setidaknya ada tiga sanksi FIFA yang bisa mereka terima.

Pertama adalah dinyatakan WO kalah. Manual hukum FIFA menyatakan: “Tim yang mengundurkan diri dianggap kalah 3-0 dalam pertandingan sepak bola 11 lawan 11.”

Kedua, sesuai Pasal 5 ayat 2 Peraturan Kualifikasi Piala Dunia 2026, asosiasi mana pun yang tidak mengikuti pertandingan setelah kualifikasi harus membayar denda sebesar 40.000 Franc Swiss atau Rp 715 juta.

Ketiga, Bahrain mungkin tersingkir dari kualifikasi Piala Dunia 2026. Hal serupa juga terjadi pada timnas Indonesia pada tahun 1957. 

Saat itu, Tim Garuda tersingkir dari Kualifikasi Piala Dunia 2026 setelah menolak bermain melawan Israel di Indonesia. Hukuman yang sama bisa diterapkan jika Bahrain menolak bermain di Jakarta.  Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong yakin timnya bisa tampil kuat di Piala AFF 2024 meski didominasi pemain muda. bachkim24h.com.co.id 9 Desember 2024