JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengatakan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM tahun 2025 turun menjadi Rp681 miliar dibandingkan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp1,22 triliun.
Rosan mengatakan pengurangan tersebut tidak sejalan dengan target investasi yang ditetapkan pada tahun 2025 sebesar Rp 1,905 triliun. Bahkan, target tersebut meningkat dibandingkan target investasi tahun 2024 sebesar Rp 1.650 triliun.
Menurut dia, dengan berkurangnya batas anggaran Kementerian Investasi/BKPM pada tahun 2025, maka target investasi yang meningkat pada tahun depan berisiko tidak mencapai targetnya.
Tentu hal ini juga berdampak pada tidak tercapainya pertumbuhan ekonomi akibat rendahnya realisasi investasi karena berdasarkan rencana kerja awal pemerintah tahun 2025, target realisasi investasi sebesar 1,905 triliun sangat sulit tercapai, kata Rosan dalam Rapat Kerja. (Raker) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (3/9/2024).
Selain itu, setidaknya ada beberapa konsekuensi pengurangan pagu anggaran Kementerian Investasi/BKPM selain tidak memenuhi target investasi. Misalnya, terbatasnya pendanaan untuk kegiatan peningkatan integrasi perencanaan, hilirisasi, dan promosi penanaman modal.
“Ini juga berdampak pada IPC kita yang ke 9 di luar negeri, tidak efektif dan tidak efektif, dan kita bisa mengevaluasi kembali IPC yang berada di luar negeri ini,” lanjutnya.
Kemudian penciptaan lapangan kerja yang terbatas karena realisasi investasi pada tahun depan akan menurun, sehingga dapat berdampak tambahan pada pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat investasi merupakan bagian dari penciptaan pertumbuhan ekonomi.
“Pasti berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan berkurangnya pelayanan kepada pengusaha dan lainnya,” kata Rosan.
Kali ini Rosan memaparkan usulan anggaran Kementerian Investasi/BKPM untuk tahun 2025 sendiri yang senilai Rp 1,57 triliun. Namun batas anggaran yang ditetapkan pada tahun 2025 masih kurang dari 50% atau disebut Rp 681 miliar.
Selain karena penurunan anggaran, Rosan juga prihatin dengan menurunnya pelayanan kepada pelaku usaha. Karena itu membuatku mengeluarkan uang
“Kalau dilihat dari batasan anggaran tahun 2025, kita hanya bisa melakukan kegiatan rutin seperti belanja gaji, belanja operasional kantor, sedangkan untuk mencapai target realisasi investasi tersebut, pendanaan eselon I tidak berjalan efektif,” dia menyimpulkan. .