Jakarta – Sepuluh hal yang harus dipahami umat Islam yang melanggar keimanan mereka. Hal ini merupakan peringatan bagi umat Islam untuk berhati-hati dan menghindari hal-hal tersebut.
Menurut buku “Panduan Muslim Sehari-hari” karya M. Hamdan Rasyid, mengucapkan dua kalimat syahadat merupakan kewajiban pertama seorang muslim. Syahadat diartikan sebagai ikrar atau kesaksian.
Dalam Islam, syahadat seseorang batal jika ia melakukan satu atau sepuluh perbuatan yang membatalkannya. Apa saja sepuluh hal tersebut? 5 pertanyaan yang mengesampingkan kredit
Mengutip Surga Mau Dong karya Abu Syahida, daftar pencabutan syahadat itu memuat perbuatan yang berujung pada dinyatakan murtad. 1. Syirik
Syirik adalah pergaulan dengan Tuhan. Perbuatan ini merupakan salah satu dosa terbesar yang tidak diampuni Allah.
Tuhan berkata:
“Allah SWT tidak mengampuni dosa syirik (menambahkan sesuatu kepada Allah) dan mengampuni dosa selain yang dikehendaki-Nya. Dan siapa yang mempersekutukan Allah, maka sesungguhnya dia sesat.” (Surah An-Nisa: 116)
Secara garis besar kesyirikan terbagi menjadi empat, yaitu: Syirik dalam shalat atau permohonan selain Allah.
Seorang muslim tidak boleh memberi syafaat dalam shalat, misalnya meminta sesuatu lewat kubur. Nabi ﷺ berkata:
“Ya Allah, jangan jadikan kuburku sebagai berhala untuk disembah. Allah sangat murka terhadap orang-orang yang mengubah kuburan para nabinya menjadi masjid. (Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Malik 3). Memungkinkan untuk memahami kaum musyrik
Tuhan berkata:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya Allah itu Al-Masih putra Maryam” tidak beriman. (Muhammad): “Jika Allah ingin membinasakan Al-Masih, putra Maryam, ibundanya, dan semua orang di muka bumi, siapakah yang dapat menghalangi kehendak-Nya?” demikian juga. Kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah, dan Dia menciptakan di antara keduanya apa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (Pertanyaan Al-Maida: 17)
Seorang muslim dilarang menganut paham atau konsep musyrik. Karena bertentangan dengan nilai-nilai Al-Quran. Jika demikian, maka status keislamannya dianggap tidak sah. Mengabaikan hukum Tuhan
Umat Islam harus menggunakan hukum Tuhan sebagai model hidup. Orang kafir termasuk orang yang tidak mau bersandar pada hukum Allah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 44:
“…Barangsiapa yang ragu-ragu terhadap apa yang diturunkan Allah, maka ia kafir.” (Surat al-Baqarah, ayat 44)5. Mengolok-olok seluruh atau sebagian ajaran Islam
Tuhan berkata:
“Dan jika Anda bertanya kepada mereka, mereka akan berkata, ‘Sungguh, kami hanya bercanda.’ Katakanlah: “Mengapa kamu mengolok-olok Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya?” Setelah percaya, tidak perlu meminta maaf karena telah percaya. Jika Kami mengampuni sebagian dari kamu (taubat), Kami akan menghukum (selebihnya), karena mereka (selalu) berdosa.” (Surat al-Taubah: 65-66)
Seorang muslim dilarang mengolok-olok agamanya. Misalnya, jelas bahwa perkataan “Wanita menutup auratnya” bertentangan dengan aturan Tuhan. Mahasiswa Pasunan Kecam Kekejaman Etnis Muslim Terhadap Uighur, Minta Pemerintah Lakukan Ini Koordinator Serikat Mahasiswa Pasunan Sara Indira Fauzia sangat terharu dengan krisis kemanusiaan yang menimpa warga Uighur di wilayah Xinjiang. bachkim24h.com.co.id 31 Agustus 2024