JAKARTA, bachkim24h.com – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter Altaf Wiko sebagai Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Shahnaz Anindia yang populer. Namun Altaf Wiko tidak ditahan meski sudah menjadi tersangka.
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Altaf Vicko tetap harus melapor setiap Senin dan Kamis. Gulir ke bawah untuk informasi lebih lanjut!
“Jadi tersangkanya tidak ditahan. Tapi hari Senin dan Kamis harus lapor. Sebelum P21 diumumkan, tetap harus lapor. Setelah itu akan kita limpahkan ke kejaksaan,” kata Norma kepada wartawan. Selasa, 20 Agustus 2024.
Norma menjelaskan, alasan Altaf Wiko tidak ditahan karena hukumannya masih kurang dari lima tahun penjara.
Norma berkata: “Karena hukuman dalam kasus ini hanya 4 tahun. Oleh karena itu, penjara di bawah 5 tahun tidak wajib.”
Dalam kasus ini, polisi mengklaim kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Altaf Viko merupakan tindakan yang menimbulkan kerugian fisik terhadap Shahnaz Anindia. Hal ini diketahui setelah dilakukan otopsi.
Norma berkata: “Otopsi mengatakan ada pelecehan psikologis. Misalnya pelecehan psikologis itu verbal, lalu psikologis. Tapi bukan fisik.”
Namun Norma tidak bisa menjelaskan apa yang mengganggu pikiran Shahnaz tentang kekerasan keluarga Altaf. Ia hanya menyebut Altaf pernah melakukan kekerasan mental keluarga.
Katanya: “Korban sudah bilang berkali-kali. Berapa kali penyidik tahu? Tapi menurut pelapor, itu beberapa kali.”
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan jurnalis Altaf Wiko sebagai tersangka usai mengaku melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, selebriti Shahnaz Anindia, di rumahnya di Jakarta Selatan (KDRT).
Kabid Humas Polda Metro Jaya AKP Nurma Dewi mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan KDRT sejak September 2023.
Norma Davey kepada wartawan, Senin, 19 Agustus 2024, mengatakan, Benar kami mendapat laporan pada September 2023. Saat ini yang terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Norma menjelaskan, polisi sudah mengetahui identitas tersangka sejak Juni 2024.
Dia sudah curiga. Katanya: “Setelah pemeriksaan saksi dan otopsi. Tagar viral #nikah itu menakutkan, yang membuat Mame Dede takut untuk menikah: pertimbangkan penggunaan media sosial yang umum. Jadi bagaimana Mame Dede melihat ini? Dalam video yang diposting di Rumor akun @lambegosiip dipublikasikan. Mame Dede meminta masyarakat berpikir normal bachkim24h.com.co.id 8 September 2024