bachkim24h.com, Jakarta Gara-gara hamil besar, Tengku Dewi memutuskan mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Endika. Rencananya, Jumat ini ia akan mengajukan gugatan cerai terhadap Andrew Endika di Pengadilan Agama Sibinong, Jawa Barat.
Kuasa hukum Tengku Dewey, Minola Sebayar, mengatakan kliennya mempertimbangkan hasil permohonan cerai Andrew Endika. Sebenarnya Tengku Devi sudah siap melahirkan anak tanpa suaminya.
Minola Sebayar mengatakan di Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/5): “Soal itu, ketika seorang ibu hendak melahirkan anak, pasti dia ingin ikut bersama suaminya. dipertimbangkan dengan cermat.” /2024).
Minola Sebayar juga mengatakan, “Dari segi psikologis, seseorang lebih siap jika proses kelahiran terjadi tanpa campur tangan salah satu pihak.”
Menurutnya, jika dilakukan dengan melahirkan, ia khawatir Andrew Endika akan menghidupkan kembali ingatan Tengku Dewi tentang dugaan perselingkuhan tersebut. Hal ini tentunya akan berdampak secara psikologis pada Tengku Dewi yang sedang hamil.
“Karena kalau menunggu proses melahirkan berarti Andrew ngotot untuk ikut dengannya. Apalagi kalau masih ketemu Andrew, dia tidak akan mengingatkan Davy tentang perbuatannya dulu atau sekarang. Akan membuat Andrew tetap terbuka yang akan berdampak pada psikologinya. ” Minola Sebayar.
Minola Sunjung mengaku menilai dari segi hukum tidak ada kendala bagi ibu hamil untuk mengajukan gugatan cerai. Namun ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan.
“Tetapi tidak ada halangan bagi Bu Davy untuk melanjutkan kasus perceraiannya dengan suaminya. Keputusan akhir tetap melanjutkan kasus tersebut,” jelasnya.
Lewat kasus perceraian ini, Tengku Dewey mencari kejelasan status pernikahannya dengan Andrew. Ia yakin jika menunggu janin terbentuk di dalam rahimnya, kondisinya akan bertahan lebih lama.
Tengku Dewi berkata: “Ya, mungkin karena situasinya sudah jelas, lebih baik daripada menutup telepon. Karena kalau menunggu 2 bulan atau 3 bulan lagi, itu lama sekali. Jadi lebih baik saya dan Andrew”