Categories
Edukasi

KPPU Temukan Dugaan Monopoli Pinjaman Pendidikan, Skenario Student Loan Harus Dipercepat

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan tanda-tanda monopoli pinjaman pendidikan online yang melibatkan mahasiswa ITB dan beberapa universitas di Indonesia. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga diminta segera menyelesaikan anggaran pendidikan bagi pelajar Indonesia.

“Respon KPPU tentu membuat kami khawatir. Penyedia layanan keuangan tampaknya memanfaatkan tekanan biaya mahasiswa untuk mendapatkan keuntungan. “Kami berharap Kementerian Keuangan segera menyelesaikan sistem pinjaman mahasiswa agar kasus ini tidak terulang kembali,” kata Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, dalam keterangan resminya, Sabtu (30/3/2024).

Fathan mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sedang mengkaji situasi pinjaman mahasiswa di LPDP. Proses ini menurutnya perlu dipercepat agar siswa yang kesulitan membayar UKT dan biaya sekolah lainnya bisa segera mendapatkannya.

“Jangan sampai mahasiswa kita kembali terjebak pinjaman online untuk membiayai studinya. Apalagi jika harus keluar dari universitas karena tidak punya uang,” ujarnya.

Katanya, program stunt loan sudah diterapkan di banyak negara. Dengan sistem ini, angka partisipasi pendidikan tinggi dapat meningkat di setiap negara.

“Di antara banyak negara yang menerapkan kebijakan ini adalah India, Australia, Selandia Baru, Inggris, Kanada, dan Amerika Serikat. “Di Indonesia juga ada kebijakan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) pada awal tahun 1980an yang dihentikan karena banyaknya kekurangan,” ujarnya.

Skenario pinjaman mahasiswa terkini, lanjut Fathan, harus belajar dari kegagalan pinjaman mahasiswa di Indonesia. Penyedia jasa keuangan saat itu belum dikelola dengan baik sehingga gagal dalam memantau dan mengelola mahasiswa KMI yang telah menyelesaikan studinya.

Alhasil, rasio KMI saat itu mencapai 95% dan bank menggolongkan pinjaman mahasiswa sebagai bisnis yang berisiko. Situasi ini tidak boleh terulang kembali, dengan persoalan pinjaman mahasiswa yang saat ini sedang dibahas Kementerian Keuangan dan LPDP,” katanya.

Politisi PKB itu mengatakan, ada skema pinjaman mahasiswa yang bisa diterapkan di Indonesia. Termasuk kredit lunak seperti kredit mikro dengan bunga 3% atau bahkan tanpa bunga. Terkait pendanaan, pemerintah dapat menggandeng CSR perusahaan publik atau perusahaan besar untuk mendukung program tersebut.