Categories
Edukasi

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

bachkim24h.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut mengeluarkan tuntutan penuh terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, berinisial SZ (37), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya, berinisial YN. . (17) hingga tewasnya Polres Nias Selatan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Abdul Haris Lubis saat dikonfirmasi bachkim24h.com, di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin, 6 Mei 2024. Termasuk identitas terdakwa. dan penangkapan S. Z., Harris membawanya ke polisi.

“Tapi ditangkap polisi, saya rasa kita bersyukur. Semuanya dikontrol sampai ada keputusan (pengadilan). Meski yang bersangkutan kini berstatus narapidana dan ditahan,” jelas Harris.

Pak Harris mengatakan pihaknya menerima pemberitahuan tersebut dan segera mengirimkan tim dari Departemen Pelayanan (Cabdis) untuk menyelidiki dan menentukan masalah tersebut. Namun hasilnya berbeda dengan hasil pemeriksaan polisi.

“Memang saat kejadian itu terjadi dan kami mendapat informasinya, kami langsung instruksikan bagian pelayanan untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung dengan turun ke lapangan. 

Meski berbeda, dari informasi yang kami dapatkan. Kami berterima kasih kepada polisi yang telah menanganinya. “Kami berada dalam posisi di mana kami tidak ingin bertahan secara membabi buta,” kata Harris.

Asas praduga tak bersalah

Harris menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, meski belum ada keputusan akhir pengadilan mengenai masalah tersebut. S.Z. Namun, dia digulingkan.

“Namun asas praduga tak bersalah tetap ada. Pendekatan kami adalah mengadvokasi pembebasan,” kata Harris.

Harris menjelaskan, untuk mengganti atau mencopot seluruhnya SZ, pihaknya menunggu usulan dari Cabdis setempat. Disdik Sumut akan mengirimkannya kepada Pj Gubernur Sumut Hasanuddin melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut.

“Soal penggantiannya akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk merekomendasikannya, kemudian kami akan merekomendasikannya dan meminta kepada Gubernur Sumut melalui BKD untuk mengirimkannya ke kementerian,” kata Pak Harris.

Harris mengungkapkan, dari segi operasional SZ, selama menjabat sebagai kepala sekolah, ia tidak pernah mengalami kendala apa pun. Sehingga awalnya mereka mengira kasus yang menimpa kepala sekolah hanyalah cara untuk mendidik muridnya. Namun hasil keterangan polisi berbeda.

“Setahu saya tidak pernah ada (masalah apa pun), itu pengecekan tim kami, seolah-olah tidak ada masalah, ada latihan. Meski kecil kemungkinannya, seperti yang kita lihat kemarin, hal itu dilakukan untuk para pelatih. , tidak menimbulkan cedera dan sebagainya,” jelas Harris.

“Namun, ini berbeda dan polisi melakukan ini. Semua ini kita serahkan ke polisi,” kata Harris lagi.

Harris berharap kasus penganiayaan pelajar ini menjadi yang terakhir dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pasalnya, Dinas Pendidikan Sumut terus memberikan informasi mengenai pencegahan pelecehan, hukum, dan kekerasan di sekolah.

“Kami berharap hidup berdampingan kita akan terus mencegah terjadinya tirani, hukum, dan kekerasan. Kami menghilangkan penindasan, peraturan, dan kekerasan di sekolah. Kami berharap semua memberi contoh, guru menjadi teladan, yang penting membangun karakter, soft skill, acara ini kami buat untuk melibatkan semua orang agar bisa berprestasi lebih baik di sekolah,” kata Harris.

Kronologis dugaan penguntitan

Seperti disebutkan sebelumnya, penyidik ​​Reserse Kriminal Polres Nias Selatan (Nisel) resmi menangkap Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori Kabupaten Nisel bersama SZ pertama dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya, dengan YN pertama yang meninggal.

“Iya betul, kami sudah menangkapnya sejak 26 April 2024,” kata Kapolsek Nisel, AKP. Freddy Siagian Dikonfirmasi bachkim24h.com Kamis 2 Mei 2024

SZ sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini melalui perkara yang dipimpin penyidik ​​Reskrim Polres Nias Selatan pada 23 April 2024.

Freddy memaparkan rangkaian dugaan penganiayaan tersebut bermula pada Sabtu pagi, 16 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. SZ menelepon YN bersama 6 siswa lainnya tentang kelakuan siswa tersebut yang kurang baik.

“Kepala sekolah dan 6 anak sekolah lainnya saling berhadapan dan yang bersangkutan dipukul sebanyak lima kali di bagian dahi,” kata Freddy.

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, korban menceritakan sakit kepala yang dialaminya kepada ibunya dan diberikan obat sakit kepala. “Pada hari Rabu tanggal 27 Maret 2024, korban menyampaikan kepada ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan orang tersebut tidak bisa bersekolah lagi,” ujarnya. menjelaskan. Freddy.

Pada Jumat, 29 Maret 2024, YN mengeluh sakit kepala semakin parah disertai demam tinggi. Freddie mengungkapkan, ibu pria tersebut curiga dan ingin mencari tahu apa penyebab penyakit anaknya.

Keluarga almarhum kemudian bertanya kepada teman sekolahnya dan diberitahu bahwa kepala sekolah atau terdakwa telah melakukan pemukulan terhadap orang tersebut, jelas Freddy.

Pada Selasa, 9 April 2024, korban dibawa keluarganya ke RSUD Dr. Thomsen, rontgen Kota Gunung Sitoli dan dirawat di rumah sakit selama satu hari. Kemudian, pada Kamis, 11 April 2024, keluarga korban mendatangi Mapolsek Nisel dan mengajukan pengaduan.

YN meninggal dunia di RS Thomsen Kota Gunungsitoli, Senin malam, 15 April 2024, sekitar pukul 18.30 WIB. Polisi Nisel melakukan penyelidikan dan menetapkan SZ sebagai tersangka.

Baca beberapa artikel edukasi menarik di tautan ini. Detik-detik Fadila lolos dari maut usai ditabrak kereta api di Lenteng Agung. Pria bernama Fadila (35) mengalami kecelakaan di perlintasan kereta api di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan bachkim24h.com.co.id 25 Agustus 2024