Categories
Lifestyle

Istri Bintang Emon Positif Narkoba Gegara Obat Flu, Begini Penjelasan Ahli

bachkim24h.com Lifestyle – Istri Bintang Emona, Alco Oktaviani, dinyatakan positif narkoba setelah lolos tes kesehatan. Hal ini sungguh mengagetkan sang komedian karena Alka Octaviani tidak mengonsumsi narkotika jenis apa pun kecuali obat flu yang didapatnya dengan resep apoteker. Minggu depan, Alka Octaviani akan menjalani tes lagi untuk mengetahui sumber anestesi di sistem tubuhnya.

Terkait hal tersebut, apoteker mengungkapkan, saat ini belum ada obat yang mengandung narkotika yang dijual di apotek atau pasar kecil. Faktanya, obat resep yang mengandung narkotika dilarang karena dapat menimbulkan efek samping pada pasien. Scroll terus ya?

Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa golongan narkotika tertentu dapat digunakan untuk tujuan pengobatan. Biasanya obat ini digunakan atas perintah dokter dan dalam pengawasan pada kasus-kasus serius di rumah sakit, misalnya memerlukan pembedahan.

“Contoh golongan narkotika yang bisa digunakan untuk terapi adalah kodein sebagai obat pereda batuk. Tapi bukan kebetulan dan tidak mudah didapat. Perlu resep dokter, baru apotek bisa memberikan obat berdasarkan resep tersebut. Aturan atau indikasinya tertulis,” kata Apoteker Ghassani Sabrina P, S. Farm saat dihubungi bachkim24h.com pada Kamis, 25 April 2024.

Dalam kasus Alco Octaviani, ia mengonsumsi 2 obat, termasuk Actifed yang mengandung pseudoefedrin. Obat ini merupakan dekongestan yang digunakan untuk mengobati flu atau hidung tersumbat. Alca Octaviani diduga mendapat hasil positif palsu untuk kandungan obat serupa.

Struktur kimianya mirip dengan narkotika. Makanya hasilnya positif palsu, kata Gassani.

Diketahui bahwa penggunaan obat-obatan narkotika untuk keperluan medis hanya diperbolehkan di bawah pengawasan ketat dokter. Bagi yang berminat juga dapat menggunakan narkotika untuk keperluan penelitian.

Selain itu, penggunaan narkotika sehari-hari sangat dilarang karena tidak memberikan efek positif bagi tubuh. Selain itu, pengguna narkoba bisa mendapat masalah hukum dan terancam hukuman penjara.

Menurut apoteker, ada tiga kelompok anestesi dalam industri kesehatan dan tidak satupun yang memiliki efek baik pada tubuh. Kelompok pertama, seperti ganja dan kokain, hanya digunakan untuk penelitian atau penelitian ilmiah. Obat bius jenis ini bahkan tidak boleh digunakan untuk pengobatan karena memiliki efek samping yang berbahaya. Namun ada juga narkotika yang diperbolehkan untuk keperluan medis, yaitu narkotika golongan II, misalnya morfin untuk keperluan pembedahan. Sedangkan kelompok ketiga misalnya kodein yang digunakan pada obat batuk yang diresepkan dokter. Saat demo di DPR, Bintang Emon dan beberapa kartunis bernyanyi “agak laen”. . bachkim24h.com.co.id 22 Agustus 2024