JAKARTA – Berikut detail perbedaan syarat umum mendaftar IPDN dan PKN STAN yang perlu Anda ketahui. Bagi calon siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, perlu diketahui perbedaan persyaratan umum masing-masing instansi, termasuk dalam hal ini Institut Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN.
IPDN dan PKN STAN merupakan dua sekolah kedinasan terpopuler. Berikut perbandingan persyaratan umum antara (IPDN) dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN), simak yuk!
Inilah perbedaan syarat umum IPDN dan PKN STAN
Inilah perbedaan syarat umum IPDN dan PKN STAN
1. Usia
IPDN : Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun.
PKN STAN : Minimal 14 tahun dan maksimal 21 tahun.
2. Pendidikan
IPDN: Lulusan SMA/MA (Ilmu Pengetahuan/IPS/Bahasa)
PKN STAN : Lulusan SMA/MA (Ilmu Pengetahuan/IPS/Bahasa) dan SMK (semua jurusan)
3. Kesehatan mata
IPDN : Tanpa kaca (toleransi minus 1, tanpa silinder).
PKN STAN: Tidak ada persyaratan mata.
4. Tinggi
IPDN: Minimal 160 cm untuk pria, minimal 155 cm untuk wanita.
APARTEMEN PKN: Tidak ada persyaratan tinggi badan.
5. IPDN Status perkawinan : Belum menikah, sedang hamil dan melahirkan.
PKN STAN : Belum menikah, sedang hamil dan melahirkan.
Ada beberapa perbedaan persyaratan umum antara IPDN dan PKN STAN, seperti umur, pendidikan, kesehatan mata, dan tinggi badan. Calon siswa disarankan untuk memperhatikan persyaratan tersebut sebelum mendaftar ke sekolah resmi yang diminati.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran di kedua sekolah resmi tersebut, dapat mengakses https://pknstan.ac.id/.