bachkim24h.com, TANGERANG – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan harga jual maksimum (HET) minyak goreng merek MinyaKita akan naik dari Rp14.000 menjadi Rp1.000 menjadi Rp15.000 per liter jika dilihat. . .
“Saya usulkan kenaikan Rp 1.000. Namun usulan kenaikan harga sedang kami diskusikan,” kata Zulhas di Tangerang, Senin (6 Mei 2024).
Harga eceran maksimum produk minyak goreng, khususnya MinyaKita, diusulkan Kementerian Perdagangan dinaikkan hanya Rp 1.000. Oleh karena itu, harga jual tertinggi adalah Rp 15.000.
Zulhas mengatakan, kenaikan harga diperkirakan terjadi dalam waktu dekat. Hal itu baru bisa dipahami setelah pembahasan usulan kenaikan harga selesai.
Jadi mungkin Rp 15.000 (harga MinyaKita per liter). Tapi kita akan bahas lagi, kata Zulhas.
Dia mengatakan, penyesuaian harga MinyaKita disebabkan oleh biaya pembuatan kemasan. Namun untuk mengubah harga Minyakita harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
“Itulah mengapa kami berargumentasi bahwa hal ini harus diperbaiki. Karena itu bukan keputusan kami.”
HET minyak goreng kemasan Rp 14.000 per liter dan minyak berat Rp 15.500 per kilogram. Aturan ini diatur dalam surat no. 03 Tahun 2023 tentang Instruksi Penjualan Minyak Goreng Populer yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Peraturan tersebut juga melarang penjualan minyak nabati dalam jumlah besar atau penjualan beberapa produk yang dikemas dalam satu paket.