JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta berjanji Kartu Pelajar Sekolah Menengah Atas (KJMU) Jakarta pasti akan disalurkan. KJMU dipastikan akan menyalurkan kepada penerima setelah Kamis (27/6/2024).
Dana KJMU sebesar Rp9 juta per semester dapat digunakan di 124 perguruan tinggi di 45 provinsi dan 67 kabupaten/kota. Saat ini terdapat 104 PTN (Perguruan Tinggi Negeri) dan 13 PTS (Perguruan Tinggi Swasta) yang terdaftar pada program KJMU.
Baca Juga: Hero Bodhi: Siswa dapat memanfaatkan KJMU hingga menyelesaikan studinya
Direktur Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Alauddin menjelaskan, penerima manfaat KJMU yang baru terdaftar pada tahap pertama pada tahun 2024 akan dapat membuka rekening, mencetak kotak pas dan ATM, menyerahkan kotak pas dan ATM serta mewajibkan transfer uang. proses. Akun penerima.
Baca juga: Warga Keluhkan Kebijakan Pemprov DKI Potong KJP dan KJMU: Sosialisasi Dulu
KJMU merupakan program strategis daerah yang diberikan kepada masyarakat DKI Jakarta untuk meningkatkan mutu pendidikan peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu agar dapat menempuh studi program diploma/sarjana (jenjang D3, D4 dan S1) hingga selesai tepat waktu. ,” kata Bodi Alauddin dalam keterangannya, Rabu (26/6/2024).
Budi menjelaskan, KJMU diperuntukkan bagi masyarakat yang memang tidak mampu. Budi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal APBD agar penyalurannya tepat guna mewujudkan prinsip keadilan bagi masyarakat DKI Jakarta.
Baca Juga: Anggaran KJP dan KJMU DKI berkurang dari Rp 360 miliar menjadi Rp 180 miliar
“Penyaluran KJMU dilakukan sangat selektif oleh DKI Jakarta. Penerima manfaat KJMU adalah warga yang sangat membutuhkan, namun juga harus memiliki semangat belajar yang tinggi untuk bisa meraih masa depan yang lebih baik.”
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan Kartu Mahasiswa Tinggi Jakarta (KJMU) senilai Rp140.841.000.000 (140,84 miliar) kepada 15.649 penerima manfaat pada Kamis (27/6/2024).
Pasalnya, setelah melalui proses verifikasi kelayakan pelamar, telah terpilih 15.649 penerima manfaat KJMU pada putaran pertama tahun 2024.