Categories
Edukasi

Sudah Jadi Tradisi, Apa Hukum Ziarah Kubur? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Jakarta – Tradisi merupakan suatu kegiatan yang telah dilakukan sejak zaman dahulu dan terus berlanjut hingga saat ini. Indonesia merupakan negara yang terkenal memiliki tradisi yang berbeda-beda. Perdebatan tradisi di Indonesia sepertinya tidak ada habisnya.

Salah satu tradisi yang masih bertahan hingga saat ini, khususnya di kalangan umat Islam Indonesia, adalah ziarah atau ziarah ke makam orang yang sudah meninggal. Umumnya tradisi ini dilakukan seminggu sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.

Orang-orang percaya bahwa mereka dapat membawa kebahagiaan bagi orang mati melalui tradisi ziarah yang sengit ini. Kami berharap Tuhan mengampuni ahli pemakaman mulai sekarang. Di Jakarta, tradisi ini masih berlanjut hingga saat ini. Lalu apa hukum haji?

Ulama kondang Ustaz Adi Hidayet menjelaskan, haji artinya kunjungan. Di Indonesia, kata arena identik dengan kata kuburan karena keduanya sering disamakan. Bahkan, kata dia, ziarah juga bisa digunakan untuk menjenguk orang yang masih hidup.

“Jadi saya akan ziarah ke bapak, maksudnya saya datang menjenguk bapak. Ustaz mau ke mana? Mau ziarah ke rumah Lütfi Bey? Apakah Pak Luffy masih hidup? Yah, bukan ziarah. Hanya menjenguk orang yang sudah meninggal. Haji artinya menjenguk orang yang masih hidup.” “Iya,” kata Adi Hidayat mengutip YouTube Audio Dakwah pada Senin, 31 Juli 2023.

Terkait ziarah kubur, Ustaz Adi Hidat mengatakan hal itu diperbolehkan karena Nabi Muhammad melakukannya dan memberi izin.

Ustaz Adi Hidiat berkata, “Makanya ada yang namanya ziarah.

Adi Hidad mengatakan, ziarah makam pada masa lalu dilarang, meski diperbolehkan, karena pada masa Boer, orang mati selalu mengalami kesakitan yang luar biasa. Pada saat itu, Hz. Muhammad khawatir umat Islam akan murtad dari agamanya.

Namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya keimanan umat Islam, Hz. Nabi mengijinkan hal ini. Tidak melakukan atau mengganggu hal-hal yang dapat menimbulkan murka Allah SWT selama kegiatan ziarah Kabir.

Adi Hidiat berkata, “Dulu Nabi kita melarang ziarah kubur karena takut dikutuk dan menanyakan hal-hal buruk. Sekarang ziarah kubur sudah menjadi halal.” Seorang perwira polisi menengah di Polda Jawa Tengah, ditemukan tewas secara tidak wajar, diduga bunuh diri. Warga Kecamatan Gajahmungkor, Kota Semarang, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat di Kompleks Perumahan Akademi Kepolisian (Akpol). ) pada Kamis, 4 April 2024. bachkim24h.com.co .id 4 April 2024