Jakarta, 20 Januari 2024 – Kebijakan SIM keliling saat ini menjadi informasi yang paling banyak diminta oleh pemegang SIM, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini telah menerbitkan lima kartu SIM kepada warga DKI Jakarta untuk digunakan guna memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.
Warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM, kata bachkim24h.com Otomotif dari situs Korlantas Polri, bisa datang ke Sekolah Trilogi Kalibata. Sedangkan di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke kantor pos Lapangan Banteng.
Dua mesin SIM yang terletak di Citraland Mall dan LTC Glodok digunakan untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga Jakarta Timur. Jam operasional seluruh kendaraan SIM untuk warga ibu kota adalah pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mendatangi salah satu dari dua mesin SIM Keliling yang hari ini diparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB sampai berakhir.
Khusus warga Depok, ada mobil SIM di Margo City pada pekan ini. Jam kerja mulai pukul 07:00 WIB hingga 18:00 WIB. Ingatlah untuk mengikuti pedoman kesehatan.
Terakhir, ada kawasan Kota Bekasi yang menjadi lokasi parkir kendaraan SIM di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya menggunakan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Astra tak gentar dengan serbuan mobil China di pasar mobil Indonesia, ini yang terpenting. . . bachkim24h.com.co.id 8 Agustus 2024