Categories
Edukasi

Pj Heru Perintahkan Kadisdik Cabut KJP dan KJMU Pelaku Tawuran di Kemayoran

bachkim24h.com, JAKARTA — Pemerintah Daerah (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas mahasiswa yang terlibat konflik. Sanksi yang akan diberikan salah satunya adalah pencabutan bantuan pendidikan masyarakat, jika pelanggar mendapat Kartu Pintar (KJP) atau program Kartu Pelajar Jakarta Unggul (KJMU).

“Kemarin ada ricuh di Kemayoran. Saya minta Kementerian Pendidikan dan Trantib (Satpol PP) mundur dari KJP-nya. Kalau dia pelajar, sebaiknya mundur dari KJMU,” kata Plt Ketua DPRD DKI Jakarta Heru Budi Hartono Kota DKI. Aula. Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Heru mengaku meminta jajarannya menghubungi polisi untuk menanyakan nama pelaku beserta barang bukti. Jika sesuai, KJP dan KJMU akan dicabut sesuai aturan.

Ia menegaskan, masyarakat bisa menjaga ketertiban Ramadhan. “Kami bekerja sama dengan Polda dan Kodam akan mengambil tindakan serius terkait hal ini,” ujarnya.

Polres Jakarta Pusat dikabarkan menangkap 14 pemuda yang mengendarai konvoi kendaraan yang hendak membagikan takjil di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (1/4/2024). Pasalnya, banyak anak muda yang kedapatan membawa bendera dan kembang api, alih-alih membawa makanan.

Sebelumnya diberitakan kekerasan terjadi di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/1/2024). Diketahui, aksi tersebut terjadi usai sekelompok anak muda melakukan kegiatan Ifur. 

Polisi mengatakan mereka menangkap enam orang, satu perempuan dan lima laki-laki. Selain itu, polisi juga menyita banyak barang bukti, antara lain bahan peledak, bendera, dan sepeda motor.