bachkim24h.com, Jakarta – Inara Rusli Polda meminta Metro Jaya mengambil tindakan lebih lanjut setelah mencabut laporan ke Virgaun. Pencabutan laporan tersebut berdasarkan kesepakatan damai yang disepakati Inara dengan mantan suaminya.
Sekadar informasi, Inara Rusli dan Virgoun sebelumnya sudah membuat laporan ke polisi. Inara melaporkan Virgoun karena perzinahan, sedangkan Virgoun melaporkan mantan suaminya karena diduga masuk secara ilegal.
“Kami telah memenuhi kewajiban kami sebagai pihak yang melakukan tindakan tersebut, yaitu Ibu Inara setuju untuk mencabut laporan polisi,” kata Ahmad Ramsi di Polda Metro baru-baru ini.
“Saya menjalankan tugas saya, yaitu melakukan apa yang tercantum dalam perjanjian damai,” tambah Ahmad Ramsi.
Sementara itu, Inara menunggu kesediaan Virgoun untuk memenuhi kewajiban membatalkan laporan yang tertuang dalam perjanjian damai.
Ramsey mengatakan pihaknya juga tidak mau bergantung pada Kanyaka dalam menjalankan tugasnya.
Artinya, kami menunggu Kanyaka mundur. Kami juga tidak ingin mengejar apa pun, tapi yang jelas kami sudah memenuhi kewajiban kami dan memenuhi apa yang kami katakan dan sepakati. Rumsey menjelaskan.
Ramsey tidak mengetahui laporan Tenry kepada kliennya. Rumsey mengatakan Tenri akan mencabut laporannya kepada Inara, meski tidak dibahas dalam perjanjian damai.
“Saya kira karena laporan polisi itu dilaporkan oleh Inara, tapi kedua pihak yang dilaporkan, artinya bersama-sama,” kata Ramsey. Namun, belum ada komunikasi dengan Tenri mengenai hal ini.
Karena perjanjian damai yang disepakati sudah pasti antara Inara dan Kanyaka. “Saya tidak ada komunikasi di sana, saya sudah dengar. Artinya kontrak dibuat antara Inara dan Virgoun,” kata Ahmad Ramsi.