bachkim24h.com, Jakarta – Dr. Dalam diskusi daring bersama Psikiater Kecanduan Firdaus Yamani, PB di RSJ Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Firdaus menyebut puluhan warga Kalsel mabuk kecubung akibat pil putih tanpa merek, kata IDI, dan pasien tersebut mengalami gangguan jiwa setelahnya. memakan buah kecubung. Kecurigaan utama adalah dia telah dirawat di rumah sakit.
Namun setelah diwawancarai pasien yang kondisinya sudah membaik, mereka menjawab bahwa mereka mengonsumsi pil putih tidak bermerek, kata Firdaus, anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI). Pil putih tanpa merek yang telah diselidiki dan ditemukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian itu diduga mengandung ekstrak buah kecubung.
Satu-satunya bukti yang diketahui sejauh ini adalah bahwa tablet tersebut termasuk dalam tablet Carnofen, yang mengandung parasetamol, carisoprodol, dan kafein. Ketiga bahan tersebut diyakini memiliki efek samping yang sama dengan buah kecubung. Firdaus mengatakan, sesuai aturan Departemen Kesehatan, tablet Carofen tergolong obat golongan I dan ilegal.
Firdaus juga menyatakan kondisi pasien yang menjalani perawatan semakin membaik. Kini hanya satu atau dua orang yang dirawat di rumah sakit.
Namun Firdaus belajar dari kejadian sebelumnya dan mengimbau masyarakat untuk tidak pernah mencoba mengkonsumsi buah kecubung dan jangan pernah mencoba mengkombinasikannya dengan obat-obatan terlarang untuk menghindari efek samping yang mengancam jiwa. Efek dari batu kecubung termasuk halusinasi, masalah pernafasan, peningkatan tekanan darah secara tiba-tiba dan bahkan kematian.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, walaupun hanya diduga ada kecubung (dalam hal ini), (buah) ini berbahaya karena menimbulkan halusinasi sehingga perlu kerjasama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah pendidikan tersebut. Masyarakat sebaiknya menghindari konsumsi tanaman ini,” kata Firdaus.