Categories
Bisnis

Peran Jakarta Kian Besar, Kawasan Barat Tetap Prospektif

Tangerang – Jakarta resmi melepas statusnya sebagai ibu kota Indonesia setelah DKJ (UU Daerah Istimewa Jakarta) disahkan pada 28 Maret 2024. Daerah Istimewa Jakarta atau DKJ akan menjadi nama baru Jakarta di masa depan. Jika dulu bukan ibu kota Indonesia, Jakarta siap menjadi kota global dan pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia. Agar Jakarta menjadi kota global, paradigma pembangunan ke depan harus fokus pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing sebagai pusat keuangan dan investasi global.

Presiden Badan Profesi Teknik Wilayah dan Perkotaan Ikatan Insinyur Indonesia (PII), Soeleman Somawinata mengatakan, secara teori ada 8 syarat agar Jakarta menjadi kota global. Menurutnya, yang terpenuhi hanya 3 hal, yaitu jumlah penduduk yang besar, kehadiran perusahaan multinasional, dan dominasi perekonomian nasional.

Menurut dia, 5 syarat yang belum dipenuhi Jakarta sebagai kota global adalah terkait belum adanya pemerataan pembangunan di Jakarta (high level of urban development), lalu tidak adanya unsur sektor keuangan yang signifikan dan mengglobal. Selain itu, elemen infrastruktur transportasi yang dikembangkan dengan baik tidaklah optimal dan sederhana. kemudian menghasilkan ide-ide yang berdampak secara global; inovasi atau produk budaya.

“Seperti halnya pembangunan perkotaan, Jakarta masih memiliki permasalahan banjir, kumuh, dan transportasi yang kurang terintegrasi. Selain itu, sistem transportasi yang ada saat ini kurang memiliki pelayanan yang luas dan tidak mudah,” jelas Soeleman pada Elevee Media Talk di Alam Sutera, Tangsel, Senin. . (29 April 2024).

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kota di dunia, termasuk Jakarta, dikembangkan oleh pihak swasta. Lihat saja kawasan CBD Jakarta seperti kawasan Tamrin, Sudirman dan Kuningan, pembangunan gedung perkantoran dan lain-lain yang dikembangkan oleh pihak swasta.

Begitu pula dengan pengembang yang ada di Kabupaten Bodetabek (Bogor Depok, Tangerang, Bekas) yang dikembangkan oleh pihak swasta. Pemerintah sebagai regulator pengembangan real estate hendaknya memfasilitasi penyederhanaan regulasi agar kesepakatan menjadi lebih baik dan seluas-luasnya.

“Komentar saya, pihak swasta telah menerapkan konsep pembangunan skala besar di Bodetabek, hampir 50 ribu hektare, dan berhasil mengubah image kawasan tersebut. Misalnya saja di sekitar Serpong ada hampir 10 ribu hektare. Tangerang “Apalagi pihak swasta di Bodetabek banyak yang membangun bahkan 10 sampai 100 hektare,” jelas Eman alias Soelaeman Soemawinata yang juga anggota Dewan Kehormatan Real Estate Indonesia (REI).

Peran Jakarta dan sekitarnya

Pembangunan skala besar dapat berkontribusi pada pembangunan infrastruktur perkotaan. Misalnya saja di Alam Sutera, gerbang tol yang menuju kawasan tersebut meningkatkan akses masyarakat dan meningkatkan perekonomian.