Categories
Edukasi

Diprotes Mahasiswa Uang Kuliah Naik, Wakil Rektor USU Sebut Disetujui Pemerintah

Medan – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Mahasiswa Universitas Sumatera Utara (BEM USU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Rektor USU pada Rabu, 8 Mei 2024. Massa memprotes kenaikan Uang Sekolah Tunggal (UKT). ) untuk tahun ajaran 2024/2025.

Massa aksi mempertanyakan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang diberlakukan bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2024. Dalam aksi tersebut, dilakukan dialog bersama antara massa aksi dengan perwakilan kantor rektorat USU.

Wakil Rektor I USU, Dr. Edy Ikhsan, M.A menjelaskan, penyesuaian UKT tersebut dilakukan sesuai Peraturan Nomor 2 Tahun 2024. Agar USU mengikuti perintah sesuai peraturan tersebut.

Edy mengungkapkan, aturan tersebut mengatur besaran biaya kuliah tunggal (BKT) atau besaran standar satuan biaya operasional perguruan tinggi negeri. 

“Melalui Permendikbudristek, otoritas mengatur nilai UKT PTN agar mempunyai acuan dan standar yang jelas. Tidak hanya USU, seluruh perguruan tinggi negeri diminta mempersiapkan dan menyesuaikan nilai UKT sesuai dengan BKT yang direkomendasikan pemerintah.” kata Edy dalam keterangannya yang diterima bachkim24h.com Medan, Kamis 9 Mei 2024.

Berdasarkan besaran PDB pemerintah, USU melakukan penyesuaian yang kemudian dikonsultasikan dengan kementerian. Kementerian kemudian memverifikasi rancangan yang diajukan dan menyetujuinya.

Perlu diketahui, dari 30 program studi (prodi) USU, terdapat 4 (empat) program studi yang nilai BKT-nya mengalami penurunan dibandingkan dengan usulan, sedangkan 3 (tiga) program studi mengalami penurunan skor lebih tinggi dari yang disarankan. UKT. 

“Penyesuaian biaya kelompok UKT yang dilaksanakan USU merupakan bentuk dukungan terhadap perekonomian mahasiswa. Hal ini terlihat dari banyaknya mahasiswa penerima UKT 1 dan 2 yang biaya pendidikannya hanya Rp 500 ribu dan Rp 1 juta per semester. terhadap jumlah mahasiswa penerima UKT 3, “4 dan 5 yang biaya kuliahnya sama dengan rata-rata besaran UKT KIP-K (hibah negara),” kata Edy.

Perlu diketahui juga, Edy mengatakan tidak ada kuota khusus bagi mahasiswa penerima UKT 1 hingga 5, artinya tidak ada batasan. Besaran UKT semata-mata didasarkan pada profil keuangan keluarga atau wali yang membiayai mahasiswa tersebut. 

“Berdasarkan hal tersebut, sistem UKT USU masih jauh dari komersialisasi dan bersifat adil, karena tersedia UKT dengan nilai terendah dengan prosedur pengumpulan UKT yang tidak berubah dan tidak ada kuota maksimal untuk UKT 1 sampai dengan 5,” ungkapnya.

Sedangkan UKT 6,7 dan khususnya 8 mengalami peningkatan dan hanya 12,08 persen mahasiswa baru lulusan SNBP 2024 yang mendapatkan UKT penuh (UKT 8). Keputusan UKT tersebut diambil setelah melihat latar belakang keuangan keluarga nya dan dilakukan dengan verifikasi bertahap dan partisipatif. ,” jelasnya lagi.

Alasan kenaikan UKT

Alasan pemerintah melakukan penyesuaian PDB yang menjadi dasar penyesuaian UKT didasarkan pada kenyataan bahwa USU saat ini mengalami kemajuan yang signifikan. Hal ini terlihat dari perkembangan kurikulum dan akreditasi program studi di USU yang rata-rata meraih nilai A, saat ini baru 15 program studi yang terakreditasi B. 

“Selama tiga tahun terakhir, reputasi USU di dunia internasional juga meningkat secara signifikan, dan USU akan tetap berkomitmen untuk meningkatkan ruang belajar dan fasilitas laboratorium dalam semangat transformasi menuju masa lalu,” kata Edy.

Edy mengungkapkan, Rektor USU Prof Muryanto Amin juga telah menandatangani dan menerbitkan Peraturan Rektor (Pertor) terkait perubahan UKT, bagi mahasiswa yang keberatan atau ingin mengajukan banding terkait besaran UKT yang dianggap memberatkan. 

Melalui peraturan tersebut, Edy mengatakan USU membuka kesempatan bagi mahasiswa atau orang tua untuk menanyakan perubahan UKT dan biaya UKT. 

“USU juga menyediakan help desk di Unit Pelayanan Terpadu (ULT) lantai 1 Kantor Rektor USU bagi mahasiswa atau orang tua untuk menanyakan UKT. Help desk ini dibuka setiap hari dan bertujuan agar kebijakan UKT USU transparan dan lebih adil,” katanya. Syekh Besar Al-Azhar Mesir setiap hari mengadakan kuliah umum moderasi beragama di UIN Jakarta, menurut Dr. Yuli Yasin, dari informasi kedatangan dan rencana kegiatan kuliah umum Syekh Al-Azhar di UIN Jakarta, panitia selalu mengadakan pertemuan bachkim24h.com.co.id pada tanggal 8 Juli 2024