Categories
Edukasi

Hadiri Seminar UMJ, Komnas Perempuan Tekankan Pentingnya Berantas Kekerasan Seksual

bachkim24h.com, JAKARTA – Mengubah cara berpikir mengenai kekerasan seksual (pemeriksaan ulang) merupakan solusi yang bisa dimulai dari mengubah paradigma kekerasan seksual dan mengakui bahwa laki-laki dan perempuan adalah setara dan perempuan bukanlah sasarannya. bersumpah Dia menyalahkan mereka yang mendukung mereka yang menderita.

“Setelah peninjauan tersebut, desain ulang harus mulai memperkuat kebijakan yang mendukung pencapaian SDGs untuk mengakhiri kekerasan berbasis gender (GBV) dan menetapkan program dan kegiatan yang menekankan pencegahan dan penyelesaian GBV.” Komnas) Prof Alimatul Qibtiyah dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5/2024) pada seminar internasional yang digelar di Aula Kasman Singodimedjo FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

“Partisipasi semua organisasi terkait, termasuk para pemimpin agama, kebijakan, Program dan evaluasi harus memperkuat partisipasi perempuan dalam memenuhi kebutuhan kesetaraan dan keadilan gender. Kami bekerja sama untuk menerapkan undang-undang yang terfokus,” kata Alimatul.

Rektor UMJ Profesor Ma’mun Murod mengatakan seminar bertajuk Kebijakan dan Praktik Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Indonesia dan Australia ini merupakan program positif yang memungkinkan adanya pembelajaran komparatif dari kebijakan dan praktik kekerasan dalam rumah tangga di kedua negara. Menurutnya, permasalahan kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia salah satunya disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum serta alasan ekonomi dan politik.

“Kekerasan dalam rumah tangga juga terkait dengan rendahnya standar pendidikan di Indonesia. Ini cukup intens dan berada pada level tinggi bagi wanita. Itu sebabnya ketika kekerasan dalam rumah tangga terjadi, perempuanlah yang selalu menanggung bebannya. Meski pria tahu Rasio korbannya lebih rendah,” kata Ma’mun.

Dekan FISIP UMJ Profesor Evi Satispi mengatakan kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi pada siapa saja, terutama perempuan dan anak. 

“Karena Australia merupakan negara tetangga Indonesia yang dinilai memiliki peraturan dan praktik kekerasan dalam rumah tangga yang lebih maju, maka peserta diharapkan dapat belajar lebih banyak tentang kekerasan dalam rumah tangga dan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar,” ujarnya.

Anak dari Kementerian BPM dan Kerja Sama Kebudayaan Republik Indonesia. Woro Srihastuti Tulisyaningrum, Wakil Menteri Peningkatan Mutu dan Koordinasi Perempuan dan Pemuda, menguraikan kebijakan dan rencana nasional untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kekerasan bisa dikurangi secara drastis melalui pendekatan Pentahelix. Dengan kata lain, pemerintah media akademisi Berbagai pelaku seperti dunia usaha dan masyarakat lokal telah mempunyai tanggung jawabnya masing-masing.

“Tantangannya adalah lemahnya perlindungan terhadap korban,” jelas Waro, “sehingga yang bisa kita lakukan adalah mempercepat penyusunan peraturan dan menciptakan efek sinergis antara pemerintah pusat dan daerah.”

Disampaikan oleh Professor Patrick O’Leary (Professor, School of Health Sciences and Social Care, Griffith University) dengan judul Domestic Violence in Australia: A Snapshot. Dalam konteks Australia, ia menjelaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah sosial yang besar dan berbahaya, termasuk tingkat kekerasan dan dampaknya terhadap anak. 

Lalu kebijakannya hukum realitas Kami melihat bagaimana masyarakat dan penelitian merespons kekerasan dalam rumah tangga.

Patrick mengatakan angka kasus KDRT bisa ditekan melalui upaya pencegahan yang melakukan intervensi pada pelaku. Hal ini tidak hanya dapat dicapai melalui intervensi inovatif berdasarkan nilai-nilai, namun juga bukti, sanksi hukum; kegiatan berbasis komunitas; tanggapan masyarakat luas untuk menciptakan norma-norma sosial; Pengamat pemerintah lokal; peran dan kegunaan dunia usaha dan korporasi; Teknologi. Ini adalah alat intervensi dan metode pencegahan.

Profesor Donna McAuliffe (Profesor Pekerjaan Sosial dan Pimpinan Akademik Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Griffith) berbicara tentang kekerasan dalam rumah tangga serta etika pekerjaan sosial dan pendidikan. Menurutnya, pelajar harus lebih berpikiran terbuka dan memberikan dampak positif terhadap kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di sekitarnya. Karena siswa mempunyai kejujuran dan semangat yang kuat; Karena dia memahami keadilan sosial dengan cukup baik untuk membantu orang lain dan mereka yang menderita.

Dr Amy Young (Peneliti Sinyal Kekerasan yang Mengganggu, Griffith University) membahas tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Keterlibatan Pelaku dan Dampaknya terhadap Anak. Ia mengatakan, respons layanan terpadu sangat penting untuk mengatasi kekerasan dalam rumah tangga, yang dapat disediakan oleh aplikasi bernama Be There App.