bachkim24h.com, Jakarta – Tuberkulosis (TB) merupakan masalah kesehatan penting di dunia dan di sini. Indonesia kini menjadi negara penyumbang kasus tuberkulosis tertinggi kedua di dunia, dimana sebelumnya kita berada di peringkat ketiga. Padahal sudah ada Keputusan Presiden No. 67 Tahun 2021 tentang tuberkulosis, tujuan mengakhiri tuberkulosis pada tahun 20230 jelas masih menjadi tantangan besar.
Pada 14 Februari 2024, beberapa hari lalu, WHO mengeluarkan “pernyataan darurat” tentang obat-obatan untuk mencegah tuberkulosis. Ini menjadi hal yang menarik, karena biasanya yang dibicarakan hanya pengobatan terhadap mereka yang sudah sakit, namun ditegaskan juga bahwa ada obat untuk mencegah tuberkulosis.
Dalam publikasi WHO tertanggal 14 Februari 2024, terdapat lima hal yang tidak hanya ingin kita ketahui, tetapi harus diterapkan di Indonesia.
Pertama, sekitar seperempat penduduk dunia terinfeksi virus tuberkulosis, dan di negara kita jumlah ini mungkin lebih tinggi lagi. Bahkan, ia tidak akan sakit, baik karena bakteri TBC yang tidak aktif maupun karena daya tahan tubuhnya.
Nah, berbagai penelitian menunjukkan bahwa sekitar 5-10% di antaranya akan terserang tuberkulosis, dan penyakit tersebut akan muncul 2 hingga 5 tahun setelah infeksi awal.
Kedua, WHO dengan jelas mengutip bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa pengobatan pencegahan TBC (“Pengobatan Pencegahan TBC – TPT”) bagi mereka yang berisiko tinggi akan mengurangi risiko terkena penyakit TBC.
Pada bulan September 2023, pada pertemuan global “Pertemuan Tingkat Tinggi PBB tentang Tuberkulosis” disepakati komitmen untuk memperluas pengobatan pencegahan tuberkulosis kepada 45 juta orang. Indonesia harus menjadi bagian dalam mencapai angka global ini, sementara cakupan kita saat ini masih rendah.
Ketiga, khusus untuk pengobatan pencegahan TBC bagi yang menemui pasien multidrug-resisten/rifampisin-TB (MDR/RR-TB).
Oleh karena itu, pada tahun 2024, WHO merekomendasikan untuk memasukkan penggunaan levofloxacin selama 6 bulan, hal ini sejalan dengan hasil penelitian terbaru di Afrika Selatan dan Vietnam. Tentu akan sangat baik jika ke depan hasil penelitian Indonesia bisa menjadi rujukan dunia.
Keempat, adanya perubahan dosis rejimen pengobatan anti tuberkulosis obat levofloxacin dan rifapentine, serta pemberian simultan dengan obat dolutegravir. Ini merupakan fitur baru yang diharapkan dapat memberikan pencegahan lebih baik.
Kelima, adanya kombinasi rekomendasi “skrining WHO” tahun 2021 dan “pedoman WHO tentang tes baru infeksi tuberkulosis. Juga terdapat pembaruan algoritma tentang cara melakukan pengobatan preventif tuberkulosis bagi mereka yang bersentuhan dengan tuberkulosis. pasien”. , kelompok ODHA dan kelompok risiko tinggi lainnya.
Saya berharap jumlah orang yang berobat untuk mencegah TBC di negara kita terus bertambah banyak, sehingga masyarakat di Indonesia benar-benar terlindungi dari penyakit TBC yang setiap jamnya menyebabkan 16 orang meninggal di Indonesia, sungguh miris sekali.
Prof. Tjandra Yoga Aditama
Direktur Studi Sarjana Universitas YARSI / Profesor FKUI / Mantan Direktur Penyakit Menular WHO untuk Asia Tenggara